Polri benarkan WNI yang ditangkap eks teroris kasus Bank Niaga
"Mantan narapidana kasus teroris Aceh, ditangkap di Kaltim tahun 2011," kata Agus.
Kabag Penum Kombes Pol Agus Rianto membenarkan satu di antara 12 WNI yang diamankan di Malaysia dan hendak ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS ialah mantan napi kasus perampokan CIMB Niaga. Sebelumnya dia ditangkap pada Tahun 2011 di Kalimantan Timur.
"Mantan narapidana kasus teroris Aceh, ditangkap di Kaltim tahun 2011," kata Agus saat ditemui diruangannya lantai 2 Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/12).
Mantan napi itu ialah M Sibgotuloh, yang baru saja keluar lapas atas hukuman dari aksi kejahatannya yakni kasus terorisme dengan merampok Bank CIMB Niaga.
"Sudah menjalani hukuman dan keluar dari Lapas 3 atau 4 bulan lalu," katanya.
Sejak dipulangkan pada Senin (15/12), 12 WNI saat ini tengah diperiksa di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Namun Polri belum mengetahui apakah mantan napi serta 11 WNI lainnya akan dikenakan pidana. Pasalnya mereka berangkat menggunakan pasport legal.
"Semua masih diperiksa disana," tandasnya.
Sebelumnya 12 WNI ditangkap polisi Diraja Malaysia. Mereka dicegah berangkat ke Suriah, karena dikhawatirkan akan bergabung dengan kelompok ISIS.
12 WNI itu terdiri dari tiga laki-laki dewasa, empat wanita dewasa dan lima lainnya masih anak-anak. Mereka dideportasi ke Indonesia dan selanjutnya diperiksa intensif di Mako Brimob.