Polri janji tak akan SP3 kasus Komjen Budi Gunawan
Polri akan menunggu hasil koordinasi antara KPK dan Kejagung sebelum menerima pelimpahan kasus.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah melimpahkan proses penyelidikan kasus rekening gendut yang melibatkan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung. Pihak kejaksaan pun menyerahkan kembali kasus tersebut melalui Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny Franky Sompie menyatakan polisi tak akan langsung menghentikan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Ronny berjanji, penyidik Polri akan menjalankan pelimpahan tersebut sesuai dengan hasil koordinasi dengan KPK dan Kejaksaan Agung.
"Sementara ini KPK menyerahkan pada ke Kejaksaan Agung. Ya, kita ikuti saja dulu bagaimana koordinasi KPK dengan Kejaksaan Agung, ini dulu yang kita hadapi. Soal nanti gimana Kejaksaan Agung kan," ujar Ronny usai menghadiri HUT Forum Wartawan Polri ke-15 di Polda Metro, Jakarta, Senin (2/3).
Dalam menghadapi kasus tersebut, Polri hanya memberikan bantuan hukum. Sedangkan penyelesaian kasus Polri tak akan terlibat dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim bantuan hukum yang dibentuk Budi Gunawan.
"Bantuan hukum. Seperti biasa, polri memberikan bantuan hukum. Tapi untuk menyelesaikan kasus Pak BG, saya kira Pak BG hanya dibantu oleh tim bantuan hukum. Polri kan tidak berperan di situ, tapi bantuan hukum itulah yang bekerja."
Baca juga:
10 'Rahasia' mengejutkan di balik orgasme wanita
Ini 5 alasan kenapa pria suka wanita gemuk!
Akal bulus guru agama di SMA Negeri demi setubuhi siswi cantiknya
5 Modus unik curanmor, dari pacari hingga eksekusi korban di ranjang
Keren, seniman 'sulap' jalanan dan trotoar di Dubai jadi lukisan 3D
Lepas Jadi Artis, Begini Kehidupan Caisar 'YKS' Sekarang
Jangan lewatkan:
Dagelan kebun binatang ala DPRD vs Ahok hingga sebut Anjing
Nostalgia, inilah 10 Anime paling legendaris di Indonesia
Jokowi jadi presiden, harga-harga makin mahal
#SaveHajiLulung jadi perbincangan lucu-lucuan di dunia maya
Cerita SPG cantik terancam bui gara-gara pose seksi berbaju polwan
5 Manusia (Dianggap) Paling Layak Dihukum Mati
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang dijamin Heru Budi terkait TK Gudang Peluru? "Enggak ada. Dari awal enggak ada niatan itu (gusur)," kata Heru Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, memastikan tidak bakal menggusur Taman Kanak-kanak (TK) Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan karena aktivitas revitalisasi taman di kawasan tersebut.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.