Heru Budi Jamin Tak Akan Gusur TK Akibat Revitalisasi: Saya Lama Tinggal di Gudang Peluru
"Pemda DKI tidak pernah punya niat menggusur TK. Saya ini lama di gudang peluru, dari tahun '80. Jadi, enggak mungkinlah," ujarnya.
"Enggak ada. Dari awal enggak ada niatan itu (gusur)," kata Heru
Heru Budi Jamin Tak Akan Gusur TK Akibat Revitalisasi: Saya Lama Tinggal di Gudang Peluru
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, memastikan tidak bakal menggusur Taman Kanak-kanak (TK) Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan karena aktivitas revitalisasi taman di kawasan tersebut.
"Enggak ada. Dari awal enggak ada niatan itu (gusur)," kata Heru kepada wartawan, dikutip Rabu (13/9/2023).
-
Kapan masa jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta berakhir? Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal habis masa jabatan pada 17 Oktober 2024.
-
Apa yang akan dilakukan Heru Budi hingga masa jabatannya berakhir? Heru menyatakan, bakal menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur sampai 17 Oktober 2024 sesuai arahan Mendagri. Sehingga, mengenai pergantian juga diserahkan kepada pemerintah pusat'Toh saya menjalankan tugas sebagaimana yang diserahkan kepada saya. 17 Oktober adalah tahun saya menjabat dua tahun Pj Gubernur, terserah yang memberikan tugas pada saya,' jelasnya.
-
Mengapa tahanan PKI di Madiun kebal peluru? Benar saja, saat celana lurah itu dibuka. Dia langsung lemas, lantas meninggal. Kasus Kebal Peluru ini Bukan Satu-Satunya Dalam Pemberontakan Madiun
-
Siapa yang diminta Heru Budi untuk jaga netralitas? Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengingatkan kepada seluruh camat dan lurah untuk berhati-hati dalam bersikap menjelang Pemilu 2024. Heru meminta seluruh ASN untuk tetap netral.
-
Dimana Heru Budi sampaikan pesan untuk camat dan lurah? “Foto sudah diatur, tidak boleh tanda-tanda mirip atau sama. Itu juga ada survei lho. Pak Lurah paling jauh itu dipantau juga. Malah kita netral kan enak. Datang, duduk, ya kerja bantu warga bereskan program-program kerja,“ kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/11).
-
Dimana Kurnia Meiga tinggal? Nyaris Tak Tersorot, Ini penampakan Rumah Kurnia Meiga yang Sangat Sederhana Pintu Biru Ternyata, rumah Kurnia Meiga berada di sebelah toko kelontong dengan pintu yang dilapisi warna biru, mirip dengan rumah tetangganya.
Menurut Heru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak pernah memiliki niatan menggusur TK itu. Heru menegaskan, menggusur TK Gudang Peluru bukanlah hal yang bakal dia lakukan.
"Nih ya, Pemda DKI tidak pernah punya niat menggusur TK. Saya ini lama di gudang peluru, dari tahun '80. Jadi, enggak mungkinlah," ujarnya.
Heru menyampaikan, revitalisasi justru dilakukan guna memperindah taman dan gedung TK Gudang Peluru. Warga, kata Heru hanya dipindahkan sementara karena revitalisasi sedang berlangsung.
"Kita memperbaiki taman dan gedung itu supaya lebih bagus. Mereka boleh di situ setelah dirapikan, silakan menjalankan kegiatan belajar mengajar di TK," ucap Heru.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersurat ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, meminta agar Taman Kanak-kanak (TK) Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan tak digusur.
Pengampu Kluster Pendidikan, Waktu Luang Budaya dan Agama KPAI Aris Adi Leksono mengatakan, surat telah dikirimkan ke Heru Budi sejak Senin, 4 September 2023. Sejumlah rekomendasi disampaikan agar TK Gudang Peluru tidak digusur Pemprov DKI.
"Maka demi kepentingan terbaik bagi anak, KPAI merekomendasikan bahwa TK Gudang Peluru tidak dapat digusur/dibubarkan karena telah memiliki izin operasional satuan pendidikan yakni dibuktikan dengan Keputusan Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor 1484/1851.192 tentang Persetujuan Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Swasta," kata Aris kepada Liputan6.com, Rabu (9/8/2023).
Aries menyampaikan, subtansi surat itu merekomendasikan agar TK Gudang Peluru yang telah beroperasi sejak 1981 dituntaskan dari masalah penggusuran. KPAI menilai, TK Gudang Peluru telah berperan secara sosial dalam pendidikan yang inklusif dan terjangkau bagi masyarakat.
"Bahwa setiap anak memiliki hak pendidikan dan mempertahankan TK Gudang Peluru perlu beriringan dengan proses revitalisasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk mengusung nilai inklusivitas dan keadilan sosial,"
kata Pengampu Kluster Pendidikan, Waktu Luang Budaya dan Agama KPAI Aris
Merdeka.com
Adapun penggusuran TK Gudang Peluru dikhawatirkan imbas revitalisasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan penggunaan kembali gedung serbaguna di kawasan itu. Sehingga, dipandang perlu adanya antisipasi permasalahan.
Oleh sebab itu, KPAI menyarankan agar dibuat suatu kesepakatan antara TK Gudang Peluru, Dinas Pertamanan dan Kehutanan, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) dan pihak terkait dalam penggunaan kembali gedung serbaguna yang akan dibangun di Taman Gudang Peluru.