Tak Lagi Ditilang, Pemprov DKI Cari Cara Lain Agar Warga Mau Uji Emisi
Tilang dinilai tidak efektif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam melakukan uji emisi.
Tilang dinilai tidak efektif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam melakukan uji emisi.
Tak Lagi Ditilang, Pemprov DKI Cari Cara Lain Agar Warga Mau Uji Emisi
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya akan berdiskusi lagi dengan Polda Metro Jaya untuk mencari cara agar warga patuh melakukan uji emisi kendaraan guna mengurangi polusi di Ibu Kota.
Sebab, Polda Metro Jaya tak akan lagi melakukan tilang lagi kepada kendaraan yang tak lolos uji emisi.
"Nanti kita akan diskusi lagi. Intinya gini, yang penting adalah uji emisi. Kan para Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) sudah melakukan uji emisi," kata Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/9).
Heru menilai, pemberian sanksi tilang terhadap pengendara memerlukan banyak tenaga dan waktu. Maka dari itu, ia akan mencari cara yang lebih efektif agar masyarakat ingin melakukan uji emisi.
"Memang kalau tilang di lapangan itu kan memerlukan tenaga waktu. Ya kami cari yang efisien saja," ujar Heru.
Sebelumnya, Kasatgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Kombes Nurcholis, mengatakan pengemudi hanya diimbau untuk membawa kendaraan ke bengkel.
"Iya untuk ke depan tidak ditilang," kata Kombes Nurcholis, saat dihubungi, Senin (11/9).
Nurcholis menyampaikan, dari hasil evaluasi pemberlakuan tilang terhadap kendaraan yang tak lolos uji emisi dinilai tak efektif.
Nurcholis menerangkan, pihaknya kemudian mengubah sanksi tilang menjadi teguran saja dan menyarankan kepada pengendara melakukan servis.
"Ternyata penilangan tidak efektif, maka setelah ada Satgas yang tidak lulus uji diimbau untuk diservis, dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis," tutup Nurcholis.