Polri Janji Tindak Tegas Dalang Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos
Polri mengaku sudah mengantongi sejumlah barang bukti terkait kasus hoaks tersebut. Polisi juga telah menerima beberapa laporan masyarakat sebagai dasar penyelidikan, salah satunya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kepolisian berjanji mengusut tuntas kasus hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Semua yang terlibat dalam penyebaran hoaks tersebut akan ditindak hingga ke ke akar-akarnya.
"Siapapun (dalang atau aktor intelektual) di balik ini, kita akan proses hukum tegas," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Mohammad Iqbal, di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (4/1).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
Penyidik Bareskrim Polri, kata Iqbal, sudah mengantongi sejumlah barang bukti terkait kasus hoaks tersebut. Polisi juga telah menerima beberapa laporan masyarakat sebagai dasar penyelidikan, salah satunya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Prinsipnya kita akan proses hukum ini, harus tegas. Sekali lagi saya katakan kita akan proses hukum," ucapnya menegaskan.
Lebih lanjut, kepolisian bersama stakeholder terkait langsung melakukan pengecekan di lokasi seiring dengan beredarnya informasi penyelundupan 7 kontainer surat suara dalam kondisi tercoblos. Polisi juga melakukan patroli siber.
"Ternyata itu bukan saja sekedar hoaks, tapi itu fitnah, tidak benar sama sekali," kata Iqbal.
Karena itu, pihaknya bertekad mengusut tuntas kasus tersebut supaya tidak mengganggu pelaksanaan Pemilu 2019. "Tunggu saja, pada saatnya Polri akan menyampaikan hasil penyelidikan ini kepada publik," ucap Iqbal menandaskan.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Andi Arief Ungkap Isu Surat Suara Tercoblos Karena Pengalaman e-KTP dari Kamboja
Ketua KPU Minta Masyarakat Ikut Melawan Hoaks
Kubu Prabowo Merasa Dirugikan Rekaman Berisi Info 7 Kontainer Surat Suara
Hoaks Surat Suara, Sandi Sudah Ingatkan Koalisi Hati-hati Sampaikan Berita
Surat Suara 7 Kontainer, Politikus PDIP Sebut Andi Arief Alihkan Isu Tes Baca Alquran
Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Dinilai Ancam Demokrasi Dua Dekade Terakhir
Cerita Terungkapnya Hoaks Pencoblosan Surat Suara dalam Hitungan Jam