Polri kantongi nama dibalik spanduk larangan salat jenazah di masjid
Namun sayang, dalam hal tersebut Suntana enggan membeberkan siapa aktor tersebut.
Polda Metro Jaya mengaku telah mengantongi beberapa nama pelaku atau aktor dari maraknya spanduk berunsur SARA. Spanduk tersebut terpampang di tempat ibadah yang melarang untuk menyolatkan jenazah pendukung maupun penista agama.
"Kita sudah mengantongi beberapa nama (aktor intelektualnya), saya tidak perlu sebutkan di sini, tapi kita akan selidiki yang bersangkutan. Kita akan coba olah secara analisa hukum tapi yang jelas begini, kita imbau kepada masyarakat agar tidak melakukan itu, karena itu bisa menimbulkan suatu konflik sosial," ujar Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/3).
"Ada beberapa," sambungnya.
Namun sayang, dalam hal tersebut Suntana enggan membeberkan siapa aktor tersebut. Tetapi, dia menegaskan kalau pihaknya tak memandang siapa pelaku tersebut, baik itu dari partai politik maupun ormas. Yang penting, tegas Suntana, di mana ada unsur pidana pihaknya akan menindak tegas.
"Polisi melakukan penyelidikan yang objektif, begitu mendapatkan informasi, kita langsung melakukan penyelidikan dan jika ada unsur pidana akan ditingkatkan ke penyidikan," katanya.
Sebelumnya, Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Metro Jaya, Kombes Merdisyam mengatakan, pihaknya hingga kini masih menyelidiki terkait adanya pihak-pihak yang mengorganisir spanduk penolakan jenazah pendukung dan penista agama. Spanduk tersebut diduga bagi pendukung dan pembela Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilgub DKI 2017.
"Kami sedang dalami informasi itu. Banyak spanduk seperti itu ya kewajiban kami untuk lakukan penyelidikan dan pendalaman apakah diorganisir atau tidak," kata Merdisyam, Senin (13/3).
Meskipun demikian, Mersdisyam mengaku belum menemukan pelaku yang melakukan hal tersebut. Guna mengantisipasi bertambah maraknya spanduk tersebut, Mersdisyam bekerjasama dengan sejumlah pejabat terkait untuk menyelesaikannya.
"Kami mengedepankan sanksi lintas sektoral ya. Dari kanwil Kementerian Agama juga punya tanggung jawab yang sama. Kalau melanggar Pilkada, itu Bawaslu," kata dia.
Dalam hal ini, lanjutnya, dirinya berjanji akan memproses orang-orang yang mengintimidasi dan menebar ancaman tersebut. Apalagi ancaman tersebut pada saat Pilkada DKI Jakarta.
"Jangan sampai ada yang mengancam apalagi saat Pilkada ini, tapi kalau melanggar pilkada, itu Bawaslu," pungkasnya.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 putaran kedua dilaksanakan? Pemungutan Suara Putaran Kedua (19 April 2017):Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan Pilkada diadakan? Lantas sebenarnya apa itu Pilkada? Simak selengkapnya dalam ulasan yang berhasil dilansir dari beragam sumber berikut, Jumat (12/7). 2024/Merdeka.com
Baca juga:
Pemprov DKI sebut ada yang sengaja terus pasang spanduk provokatif
Polisi ancam pidana pemasang spanduk tolak salatkan jenazah
Polri petakan lokasi spanduk larangan mensalatkan jenazah
Polisi & Pol PP akan turunkan spanduk larang salatkan penista agama
Djarot: Orang mati nggak bisa mandi sendiri itu kewajiban yang hidup
Deklarasi relawan, Djan Faridz singgung soal larangan salat jenazah