Polri merasa ingin dibenturkan dengan KPK oleh Setya Novanto
Polri merasa ingin dibenturkan dengan KPK oleh Setya Novanto. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, terkait masalah yang menimpa Novanto, tak ada yang namanya perlindungan hukum. Hal itu karena polisi bekerja sesuai prosedur yang ada.
Ketua DPR Setya Novanto meminta perlindungan hukum kepada Polri usai ditahan oleh KPK sejak Minggu (19/11) malam kemarin. Tak cuma ke Polri, Novanto juga meminta perlindungan kepada Kejaksaan Agung bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, terkait masalah yang menimpa Novanto, tak ada yang namanya perlindungan hukum. Hal itu karena polisi bekerja sesuai prosedur yang ada.
"Enggak ada lah perlindungan hukum. Kok ke polisi. Polisi bekerja sesuai prosedur, jika ada laporan dari masyarakat, kita proses," kata Setyo saat dihubungi, Jakarta, Senin (20/11).
Selain itu, dirinya menganggap kalau permintaan perlindungan yang diminta oleh Novanto kepada Presiden, Kapolri dan Jaksa Agung, sama saja mengadu domba Polri dengan KPK. Karena dalam urusan yang menimpa Novanto, pihaknya sudah menyerahkan semuanya ke KPK.
"Kalau ada minta perlindungan hukum saat sedang diproses KPK, kan sama saja semacam mengadu domba ke KPK.
Kita berikan saja lah kesempatan kepada KPK untuk memproses," kata dia.
Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto mengaku meminta perlindungan ke Presiden, Kapolri hingga Jaksa Agung. Hal ini disampaikan saat ditanya apa langkah yang akan diambil olehnya usai dipindahkan ke rutan KPK.
"Saya sudah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) di Kepolisian dan mengajukan surat perlindungan hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung, dan saya sudah pernah praperadilan," kata Setnov yang memakai rompi oranye.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga tak menyangka dijebloskan ke tahanan KPK. Padahal, dia mengklaim kondisinya masih belum pulih akibat kecelakaan.