Polri perangi narkoba, anggota Polda Banten malah selundupkan sabu
Modus Hd mengirim sabu dalam bungkus rokok buat dua napi narkoba di Rutan Serang.
Saat Polri sedang memerangi peredaran narkoba di Indonesia, seorang anggota Polda Banten, Brigadir Hd, malah menyelundupkan narkoba jenis sabu. Dia membawa narkotika itu ke dalam Rutan Kelas 2B Serang.
Berdasarkan informasi dihimpun, Hd menyelundupkan sabu ke dalam lapas menggunakan modus mengirimkan sejumlah makanan kepada penghuni Rutan Serang, pada Minggu (31/1) sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku memasukkan paket berisi sabu ke dalam bungkus rokok, yang akan dikirim ke kepada dua orang penghuni rutan berinisial RJU dan FTR. Mereka merupakan narapidana kasus narkoba.
Pengiriman barang haram ini berhasil digagalkan lantaran seorang petugas jaga rutan curiga. Saat diperiksa, ternyata ada sabu di dalam sebuah bungkus rokok.
Saat mengetahui ada sabu, petugas rutan langsung mengejar Hd. Namun mereka kehilangan jejak. Pihak rutan Serang langsung melaporkan peristiwa ini ke Polda Banten.
Kepala Rutan Kelas 2B Serang, Prihartati membenarkan informasi itu. Namun dia enggan berkomentar banyak. Dia meminta supaya kasus itu langsung ditanyakan kepada polisi.
"Waduh, saya masih di Polda, tanyakan langsung saja ke polisi, karena ini menyangkut anggota," kata Prihartati saat dihubungi, Senin (1/2).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, AKBP Ermayadi, membenarkan kabar ada polisi menyelundupkan sabu ke Rutan Kelas 2B Serang.
"Benar memang ada. Saat ini dalam penyelidikan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten," kata Ermayadi.
Ermayadi mengatakan, hal itu dibenarkan setelah melihat alat bukti rekaman kamera pengawas (CCTV). Dalam rekaman CCTV terlihat Hd mengirim makanan kepada napi narkoba di dalam rutan.
"Mungkin itu dari CCTV, ternyata benar oknum itu mengirimkan makanan yang berisi sabu," kata Ermayadi.