Ponsel Brigjen Prasetijo Dibongkar, Ada Foto Bareng Anita Kolopaking di Pesawat
Foto tersebut menampilkan keduanya tengah berada dalam sebuah pesawat pada tanggal 8 Juni 2020. Foto tersebut dikirim oleh Prasetijo kepada Anita melalui sambungan WhatsApp. Brigjen Prasetijo dan Anita merupakan terdakwa pengurusan surat jalan Djoko Tjandra.
Saksi AKP Adi Setya dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dihadirkan dalam persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra. Dalam keterangannya, saksi menampilkan beberapa foto Brigjen Prasetijo Utomo tengah bersama Anita Kolopaking.
Adi Setya menunjukan foto tersebut saat pada sidang perkara surat jalan palsu Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (17/11).
-
Kenapa Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung menggandeng tangan Jenderal Tri Sutrisno? Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang memberi Prabowo pangkat Jenderal Kehormatan? Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons soal munculnya pro dan kontra dalam kenaikan pangkat Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 02, Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan TNI.
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Siapa saja yang menggandeng tangan Jenderal Tri Sutrisno? Dalam kegiatan itu, tertangkap kamera Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dudung Abdurrahman dan Mantan Danjen Kopassus Letjen (Purn) Prabowo Subianto mengandeng tangan Panglima ke-9 ABRI.
Penyidik membongkar isi ponsel Brigjen Prasetijo untuk mencari bukti perkara. Hasilnya, ditemukan sejumlah fakta yang mengarah para pembuatan surat jalan palsu.
Foto tersebut menampilkan keduanya tengah berada dalam sebuah pesawat pada tanggal 8 Juni 2020. Foto tersebut dikirim oleh Prasetijo kepada Anita melalui sambungan WhatsApp. Brigjen Prasetijo dan Anita merupakan terdakwa pengurusan surat jalan Djoko Tjandra.
"Ditemukan pengiriman gambar dari Brigjen Prasetijo Utomo ke Anita. Kemudian dari handphone atas nama Prasetijo Utomo ada pengiriman konten gambar," ujar Adi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (17/11).
©2020 Merdeka.com/istimewa
Selain itu, Adi juga menunjukkan bukti pengiriman gambar surat jalan palsu Djoko Tjandra. Gambar tersebut dikirim Brigjen Prasetijo Utomo kepada seseorang bernama Dodi Jaya. Dodi Jaya dalam dakwaan merupakan pihak yang diminta Brigjen Prasetijo untuk membuat surat jalan palsu Djoko Tjandra. Bukti tersebut ditemukan dalam ponsel genggam milik Brigjen Prasetijo.
"Kemudian dari handphone atas nama Prasetijo Utomo, yang mana ditemukan dalam handphone tersebut ada pengiriman konten gambar dari Prasetijo Utomo ke Dodi Jaya," ujar Adi.
Gambar tersebut berisi identitas Djoko Tjandra dengan nama Joko Soegiarto Tjandra dengan jabatan konsultan Biro Koorwas PPNS Bareskrim Polri. Kemudian, Adi menunjukan adanya pengiriman gambar terkait surat rekomendasi kesehatan dari ponsel milik Prasetijo.
"Kemudian ditemukan pengiriman gambar atas kontak Prasetjio Utomo dengan gambar sebagai berikut," kata Adi sambil menunjukkan gambar pada layar di ruang sidang.
Hapus Red Notice
Selain itu, Adi juga menemukan bukti terkait gambar surat penghapusan red notice di ponsel Brigjen Prasetijo.
"Lalu ditemukan konten gambar surat penghapusan red notice. Ini kami temukan di handphone Prasetijo," kata Adi.
Jaksa kemudian bertanya, apakah gambar tersebut hanya disimpan di ponsel Brigjen Prasetijo atau diteruskan ke pihak lain.
"Konten ini ditransmisikan atau disimpan?" tanya jaksa.
"Dari barang bukti atas nama Prasetijo, tersimpan," kata Adi.
Brigjen Prasetijo sendiri didakwa membuat surat jalan palsu. Dalam membuat surat jalan palsu untuk Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo mengesampingkan nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit. Sejatinya, surat jalan ditandatangani oleh Komjen Listyo, namun atas perintah Brigjen Prasetijo, nama Komjen Listyo dicoret.
Awalnya, Brigjen Prasetijo memerintahkan Dody Jaya selaku Kaur TU Ro Korwas PPNS Bareskrim Polri untuk membuat surat jalan Djoko Tjandra ke Pontianak, Kalimantan Barat dengan keperluan bisnis tambang.
"Namun di dalam surat jalan tersebut saksi Brigjen Prasetijo Utomo memerintahkan saksi Dody Jaya agar mencantumkan keperluan tersebut diganti menjadi monitoring pandemi di Pontianak dan wilayah sekitarnya," ujar jaksa dalam dakwaannya, Selasa (13/10).
Setelah surat jalan dibuat dan diterima oleh Brigjen Prasetijo, dia pun menyuruh Dody Jaya untuk merevisi surat jalan tersebut. Awalnya surat itu menggunakan kop surat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Badan Reserse Kriminal menjadi Badan Reserse Kriminal Polri Biro Korwas PPNS.
"Untuk pejabat yang menandatangani sebelumnya tertulis Kepala Badan Reserse Kriminal Polri dicoret dan diganti menjadi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS termasuk nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dicoret dan diganti menjadi nama saksi Brigjen Prasetijo Utomo dan pada bagian tembusan dicoret atau tidak perlu dicantumkan tembusan," kata jaksa.
(mdk/rnd)