PPKM DIY Turun Level 2, Sri Sultan Minta Masyarakat Tetap Patuhi Prokes
Sultan menilai bahwa kasus Covid-19 di DIY masih fluktuatif. Kondisi ini membuat Sultan pun mewanti-wanti agar protokol kesehatan tetap diterapkan oleh masyarakat.
Pemerintah pusat menurunkan level PPKM di DIY dari Level 3 menjadi Level 2. Penurunan level ini disampaikan pada Selasa (19/10).
Menanggapi turunnya level PPKM di DIY, Gubernur DIY Sri Sultan HB X pun angkat bicara. Sultan meminta kepada masyarakat meski level PPKM sudah turun agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
Sultan menjabarkan agar masyarakat tetap membatasi aktivitas di luar rumah. Pembatasan mobilitas ini diharapkan Sultan bisa mencegah penularan Covid-19.
Sultan menilai bahwa kasus Covid-19 di DIY masih fluktuatif. Kondisi ini membuat Sultan pun mewanti-wanti agar protokol kesehatan tetap diterapkan oleh masyarakat.
"Kalau enggak perlu, enggak usah pergi (ke luar rumah). Tetap menjaga protokol kesehatan karena bagaimana pun kondisi masih fluktuatif OTG-nya," ucap Sultan, Selasa (19/10).
Terkait kembali dibukanya tempat wisata karena sudah turun ke PPKM Level 2, Sultan menyebut pihaknya tak bisa berbuat banyak. Hal ini disebabkan pemerintah pusat sudah mengizinkan pembukaan tempat wisata.
"Mau apa? Wong Level 2, (tempat wisata) juga sudah dibuka," tutup Sultan.
Baca juga:
Sultan HB X Minta Masyarakat Tetap Jaga Prokes Meski PPKM DIY Level 2
Jakarta PPKM Level 2, Sekolah Ikut PTM Terbatas akan Ditambah
PPKM Level 2 Tangerang Selatan, Kapasitas Restoran Diizinkan 75 Persen
Kabupaten Bogor Ditetapkan Masih PPKM Level 3, Pemkab Merasa 'Ditinggalkan'
Vaksinasi Lansia Ikut Jadi Indikator Penetapan Level PPKM Jawa-Bali
Anies: PPKM Level 2 DKI jadi Tanggung Jawab Bersama se-Jabodetabek