PPKM Level 3, Gym dan Ruang Pertemuan Hotel di Tangsel Boleh Dibuka
Sarana olahraga dalam ruang di wilayah Kota Tangerang Selatan, diizinkan beroperasi terbatas selama masa perpanjangan PPKM level 3 hingga tanggal 4 Oktober. Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengakui, dibolehkannya tempat usaha kebugaran beroperasi terbatas, karena untuk mempersiapkan pelaksanaan PON.
Sarana olahraga dalam ruang di wilayah Kota Tangerang Selatan, diizinkan beroperasi terbatas selama masa perpanjangan PPKM level 3 hingga tanggal 4 Oktober. Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengakui, dibolehkannya tempat usaha kebugaran beroperasi terbatas, karena untuk mempersiapkan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Pekan Olahraga Daerah (Porda).
"Menghadapi persiapan PON dan Porda, sarana olahraga dalam ruang sudah diizinkan beroperasi, dengan ketentuan 50 persen dari kapasitas," ungkapnya Rabu (22/9/).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Kenapa PPPK dibuat? Meskipun dengan perjanjian kerja, namun PPPK juga termasuk pegawai ASN. Hal yang membedakan dengan antara PPPK dan PNS, salah satunya terletak pada masa percobaannya. Jika PNS biasanya diberlakukan masa percobaan selama 1 tahun, sementara PPPK tidak berlaku kebijakan ini.
Menurutnya, dengan status PPKM di Kota Tangsel, yang masih di level 3 pada masa perpanjangan saat ini tidak jauh berbeda dengan aturan dan ketentuan pelonggaran di masa PPKM pekan sebelumnya.
Meski begitu, sejumlah hal seperti ketentuan WFO bagi ASN dan pekerja sektor nonesensial mendapat pelonggaran. Seperti jam malam operasional restoran yang diizinkan hingga pukul 24.00 WIB.
"Sarana gym dan ruang pertemuan di hotel yang boleh dibuka, WFO perkantoran 25 persen dan kantor pemerintah yang dinaikan kapasitasnya dari 50 persen menjadi 75 persen staf WFO," terang Benyamin.
Sementara, pelonggaran lainnya belum diberikan, terutama pada tempat-tempat wisata. "Tempat wisata saja yang belum (dilonggarkan) lainnya enggak jauh berbeda dengan pekan kemarin," ungkap Benyamin.
Baca juga:
Wilayah di Sulsel Terbebas PPKM Level 4, Plt Gubernur Ingatkan Jangan Lengah
Wagub DKI: Restoran yang Mulai Buka Sore, Boleh Beroperasi Sampai Tengah Malam
Penjelasan Satgas Covid-19 Anak di Bawah 12 Tahun Bisa Masuk Mal
PPKM Diperpanjang Hingga 4 Oktober, Syarat Perjalanan Domestik Tak Berubah
Sistem Ganjil Genap Diberlakukan di Jalan Margonda Raya Depok Awal Oktober
Kasus Covid-19 Turun Drastis, Palembang Berstatus PPKM Level 2
Kota Tua Batal Dibuka untuk Olahraga