PPP kubu Djan Faridz gugat Jokowi, Luhut dan Yasonna Rp 1 triliun
Mereka merasa dirugikan karena putusan MA mengakui Muktamar Jakarta yang sah. Namun, pemerintah tak kunjung mengesahkan.
Tim kuasa hukum PPP kubu Djan Faridz, Humphrey hari ini menghadiri sidang gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menko Polhukam Luhut Panjaitan dan Menkum HAM Yasonna H Laoly. Tak tanggung, mereka meminta Rp 1 triliun sebagai ganti rugi karena tidak mengesahkan kepengurusan Muktamar Jakarta yang menurutnya termasuk ke dalam kualifikasi perbuatan melawan hukum.
"PPP sebagai penggugat menyatakan adanya pemerkosaan hak-hak penggugat yang sedang terus dilakukan oleh pemerintah selaku penguasa dengan sarana yang tidak dimiliki pihak lain yaitu kekuasaan. Kerugian materilnya berupa tidak diterimanya dana bantuan partai politik tahun 2015 dan kerugian immaterilnya senilai Rp 1 triliun," kata Humphrey di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (15/3).
Menurut dia, dalam putusan MA No 601/2015 dengan tegas menyatakan kepengurusan Muktamar Jakarta dengan Ketua Umum Djan Faridz sebagai kepengurusan yang sah. Namun pemerintah lewat Menkum HAM berkeras tidak mau menerbitkan pengesahan Muktamar Jakarta.
"Presiden, Menko Polhukam dan Menkum HAM memiliki hubungan hukum yang tak terpisahkan dalam rangka menjalankan pemerintahan. Karena itu segala tindakan Menkum HAM dalam menjalankan pemerintahan merupakan tanggung jawab Presiden sebagai atasannya," tutur Humphrey.
Perbuatan tersebut, kata dia, juga telah memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 1365 KUHPerdata. Terdapar 2 Kerugian yang dialami PPP karena masalah ini yaitu kerugian secara materil dan immateril.
Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan akibat kerugian immateril PPP kehilangan kepastian hukum dalam hak politik dan ketidakpercayaan kader terhadap Muktamar Jakarta. Sehingga berdampak pada nama baik dan keresahan yang terus timbul dalam tubuh organisasi PPP.
Baca juga:
PPP kubu Djan Faridz minta Menteri Yasonna tunduk putusan MA
Ini hasil pertemuan 2 kubu PPP dengan Menkum HAM
SDA masih 'kendalikan' PPP dari dalam tahanan, ini kata KPK
Soal SDA setuju muktamar, kubu Romy disebut bohong besar
Kubu Djan Faridz klaim Majelis Islah PPP disetujui pemerintah
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Apa yang dilakukan Prabowo dan Gibran setelah tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Mereka pun langsung menuju ruang acara buka puasa di lantai dua, Kantor DPP Partai Golkar.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan Ganjar Pranowo hadir di Rakernas PDIP? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.