KPU Buka Suara Tanggapi Wacana Jokowi Jadi Jurkam Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng
Jokowi tidak termasuk dalam daftar orang-orang yang dilarang terlibat kampanye.
Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) bakal diajak kampanye dalam Pilkada Jawa Tengah (Jateng). Merespons hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng menilai wacana Jokowi menjadi juru kampanye (jurkam) diperbolehkan menurut regulasi Peraturan KPU (PKPU).
"Kalau untuk rencana itu kok belum secara resmi disampaikan ke KPU dari paslon," kata Komisioner KPU Jateng Akmaliyah, Selasa (29/10).
Jokowi tidak termasuk dalam daftar orang-orang yang dilarang terlibat kampanye. Sehingga mantan presiden tersebut boleh menjadi jurkam.
"Dalam undang-undang PKPU, orang-orang yang tidak boleh dilibatkan dalam kampanye ada ketentuan sendiri. Apabila kalau memang orang itu dilibatkan kampanye tidak ada larangan," ungkapnya.
Menurutnya, selama paslon mengikuti regulasi di PKPU, maka tidak ada larangan bagi Jokowi untuk menjadi jurkam.
"Jadi tidak ada larangan bagi Jokowi. Karena yang didaftarkan itu kan tim kampanye. Sebagai penanggung jawab pelaksana itu yang didaftarkan," jelasnya.
Sementara jurkam tidak perlu didaftarkan dalam tim kampanye kepada KPU, tapi hanya disampaikan lewat pemberitahuan saat akan mengikuti kampanye.
"Ketika ada kampanye yang sifatnya pertemuan tertutup, pertemuan terbatas, atau tatap muka, rapat umum itu harus ada pemberitahuan yang disampaikan kepolisian. Kemudian diteruskan ke KPU dan Bawaslu, di situ nanti ada nama jurkam yang dicantumkan di situ," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, timses paslon Cagub Ahmad Luthfi dan Cawagub Taj Yasin Maimoen terus memaksimalkan berbagai cara untuk memenangkan Pilkada Jateng 2024.
Salah satu ide yang tengah dipikirkan yakni meminta Jokowi menjadi juru kampanye. Kehadiran Jokowi diyakini menjadi magnet tersendiri dan nantinya bisa mendongkrak suara palson nomor urut dua itu.
"Iya berharap demikian pak Jokowi jadi jurkam. Komunikasi sudah ada," kata Ketua DPD Partai Gerindra, Sudaryono, Senin (28/10).
Terlebih lagi pihaknya dan partai koalisi menargetkan perolehan suara Ahmad Luthfi dan Gus Yasih lebih dari 60 persen. Sedangkan untuk memenangkan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, semua parpol koalisi bergerak bersama.