Prabowo-Gibran Terima Medali Tanda Kehormatan, Ini Artinya
Sejumlah medali tanda kehormatan yang diterima nampak dalam foto resmi Presiden dan Wapres 2024-2029.
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menerima sejumlah medali tanda kehormatan usai dilantik pada Minggu (20/10).
Sejumlah medali tanda kehormatan yang diterima nampak dalam foto resmi Presiden dan Wapres 2024-2029.
- Prabowo-Gibran Dilantik Besok, ini isi Sumpah dan Janji Pelantikan Presiden-Wakil Presiden 2024
- Tak Seperti Biasanya, Prabowo-Gibran Dilantik dengan Ketetapan MPR
- FOTO: Senyum Prabowo Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama di Mabes Polri
- FOTO: Penampakan Bingkai Foto Presiden dan Wapres Bergambar Prabowo-Gibran Bertebaran di Pasaran Setelah MK Resmi Menolak Gugatan Pilpres
Foto tersebut menampilkan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mengenakan jas berwarna hitam dipenuhi sejumlah medali yang disematkan di bagian depan jas masing-masing.
Adapun medali tanda kehormatan yang diterima bukan tanpa alasan. Hal tersebut sudah diatur dalam Pasal 10 Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan.
Deretan Medali Tanda Kehormatan Presiden Prabowo Subianto
Pasal 10 Ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa, dan Kehormatan dijelaskan Presiden Republik Indonesia sebagai pemberi Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan merupakan pemilik pertama seluruh Tanda Kehormatan Bintang.
Oleh sebab itu, Presiden Prabowo berhak menerima empat belas medali tanda kehormatan diantaranya :
1. Bintang Republik Indonesia Adipurna
2. Bintang Mahaputra Adipurna
3. Bintang Jasa Utama
4. Bintang Kemanusiaan
5. Bintang Penegak Demokrasi Utama
6. Bintang Budaya Parama Dharma
7. Bintang Bhayangkara Utama
8. Bintang Gerilya
9. Bintang Sakti
10. Bintang Dharma
11. Bintang Yudha Dharma Utama
12. Bintang Kartika Eka Pakci Utama
13. Bintang Jalasena Utama
14. Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama
Deretan Medali Tanda Kehormatan Wapres Gibran Rakabuming Raka
Berbeda dari Presiden Prabowo, sebagai pemberi tanda kehormatan kedua, medali tanda kehormatan yang diterima Wapres Gibran Rakabuming Raka tidak sebanyak yang diterima presiden.
Wakil Presiden hanya menerima tujuh medali kehormatan, antara lain :
1. Bintang Republik Indonesia Adipradana
2. Bintang Mahaputera Adipurna
3. Bintang Jasa Utama
4. Bintang Kemanusiaan
5. Bintang Penegak Demokrasi Utama
6. Bintang Budaya Parama Dharma
7. Bintang Bhayangkara Utama
Reporter Magang : Maria Hermina Kristin