Presiden Jokowi terima 12 nama calon anggota Kompolnas
Selanjutnya Presiden akan memilih 6 orang dari 12 nama tersebut
Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyerahkan nama-nama hasil seleksi kepada Presiden Joko Widodo di Istana, Senin (2/5). Proses seleksi ini telah melalui beberapa tahap, yaitu pendaftaran, seleksi administrasi dan ujian tertulis. Kemudian tahap assesment, tahap tes kesehatan dan kejiwaan hingga tahap wawancara akhir yang berlangsung di Jakarta.
Pansel melakukan penjaringan dan akhirnya mengajukan 12 nama calon anggota Kompolnas periode 2016-2020 kepada Presiden. Selanjutnya Presiden akan memilih 6 orang dari 12 nama tersebut.
"Yang kita ajukan kepada Presiden adalah enam orang dari pakar kepolisian, enam orang dari tokoh masyarakat," ujar Ketua Pansel calon anggota Kompolnas, Komjen Pol (Purn) Imam Sudjarjo.
Imam menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 39 ayat dua, anggota Kompolnas terdiri dari unsur pemerintah, tokoh masyarakat dan pakar kepolisian. Hal ini juga dijabarkan dalam Perpres Nomor 17 Tahun 2015.
"Presiden akan tiga orang dari pakar kepolisian dan tiga orang dari tokoh masyarakat," jelasnya.
Berikut nama-nama calon anggota Kompolnas yang diserahkan kepada Presiden Jokowi:
A. Enam nama calon dari unsur kepolisian:
1. M. Nasser Amir, MH., Drs. H., Brigjen Pol Purnawirawan
2. Bekto Suprapto, MSI., Drs, Irjen Pol Purnawirawan
3. Yotje Mende, M. Hum., Drs, Irjen Pol Purnawirawan
4. Herry Haryanto, Drs, Irjen Pol Purnawirawan
5. Sadar Sebayang, MH, SH, Drs, Irjen Pol Purnawirawan
6. Andrea H. Poeloengan, M. Hum., MTCP., SH, Akademisi, Dosen STIK-PTIK.
B. Enam nama calon dari unsur tokoh masyarakat
1. Pengky Indarti, LL.M.,SH, advokat-Imparsial
2. Nuruddin Lazuardi, MSI.,SH, Jurnalis
3. Andriyansyah, YP,MM.,ST, DPP Sekjen Organda
4. Yudi Hidayat, MDI. SE, Wakil Dekan Universitas Moestopo, Dewan Pakar
5. Benedictus Bambang Nurhadi, Dr.,M.Hum,SH,DPN Peradi
6. Dede Farhan Aulawi, MM.,Ir,SE, Pengurus Puat Kolektif Kosgoro.