Presiden Jokowi ungkap alasan pilih Komjen Tito jadi calon Kapolri
Jokowi menegaskan sudah mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait alasan memilih Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Tito Karnavian sebagai pengganti Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Menurut dia, Komjen Tito memiliki kemampuan membangun jaringan.
"Saya berharap, Pak Tito nantinya dapat meningkatkan profesionalisme Kapolri sebagai pengayom masyarakat dan memperbaiki kualitas penegakan hukum narkoba, terorisme dan korupsi," ungkap Presiden di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (16/6).
"Saya yakin beliau punya kemampuan cerdas, memiliki kompetensi yang baik," tambahnya.
Dijelaskannya, keputusan ini telah melalui pertimbangan yang sangat matang dengan meminta masukan dari beberapa lembaga terkait seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Saya sudah dengar masukan Polri, Kompolnas dan masukan masyarakat," terang Presiden.
Dalam mengajukan nama Komjen Tito, Jokowi menegaskan sudah mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
"Proses Kapolri merujuk UU Nomor 2 Tahun 2002," tegasnya.