Presiden SBY utus Dipo Alam bahas Ahmadiyah Bekasi
Rapat bersama Pemkot Bekasi akan dilaksanakan di kantor Kementerian Bidang Politik Bidang Politik Hukum dan Keamanan.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengutus Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam untuk membahas persoalan kelompok Ahmadiyah di Kota Bekasi. Pembahasan itu merupakan tindak lanjut dari surat yang dikirim Pemkot Bekasi yang berisi desakan kepada Presiden untuk segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait persoalan Ahmadiyah di Bekasi.
Rapat bersama Pemkot Bekasi akan dilaksanakan di kantor Kementerian Bidang Politik Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). Dari Kota Bekasi akan dihadiri Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan MUI Kota Bekasi.
"Yang memimpin rapat Sekretaris Menkopolhukam. Pak Presiden sudah mengutus Pak Dipo untuk hadir," kata Kepala Sub Bidang Kewaspadaan Masyarakat, Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Bekasi, Nizam Haikal di Bekasi, Senin (02/09).
Dia mengaku tak tahu pasti pokok persoalan yang akan dibahas besok bersama Pemerintah Pusat. "Kita belum tahu hasilnya seperti apa, karena rapatnya baru besok, Selasa (03/09)," kata Nizam.
Seperti diketahui, sejak 2011 Pemerintah Kota Bekasi telah menyegel masjid Al Misbah milik Ahmadiyah di Jalan Pangrango Terusan, Kelurahan Jatibening Baru, Pondokgede, Kota Bekasi. Terakhir, Pemerintah setempat memagari komplek masjid menggunakan seng.
Ini dilakukan pemerintah Kota Bekasi dalam mengambil tindakan tegas menyusul penyegelan tempat ibadah sebelumnya. Kendati demikian, pemerintah daerah maupun ulama serta umaroh sepakat membubarkan, dan melarang Ahmadiyah berkembang di Kota Bekasi yang dinilainya pluralis dan agamis.
Meski demikian, pemerintah kota Bekasi tak mempunyai kewenangan untuk membubarkan Ahmadiyah di wilayah setempat. Sebab, lima kewenangan terkait persoalan agama dipegang oleh pemerintah pusat.