Presiden tak mau berurusan lagi dengan Budi Gunawan
Jokowi sama sekali belum membahas hal tersebut. Dan juga tidak ada wacana Budi Gunawan akan dijadikan Wakapolri.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengaku belum mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo terkait Wakil Kapolri. Meski hal itu merupakan kewenangan Kapolri untuk memilih siapa wakilnya, namun harus mendapat persetujuan dari presiden.
Pratikno juga mengaku belum tahu bagaimana nasib Budi Gunawan apakah akan dipilih sebagai wakapolri nanti.
"Sementara ini tetap seperti biasa posisinya. Jadi tentu saja nanti kapolri definitif lah yang membuat keputusan lebih lanjut karena ini adalah internal polri," ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/2).
Menurut Pratikno, Jokowi sama sekali belum membahas hal tersebut. Dan juga tidak ada wacana Budi Gunawan akan dijadikan Wakapolri.
"Belum ada pembicaraan mengenai hal tersebut, kami menunggu perintah presiden," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi kemarin menolak berkomentar nasib Budi Gunawan setelah dibatalkan pencalonannya sebagai Kapolri. Presiden menganggap persoalan Budi Gunawan sudah selesai.
"Enggak (akan) saya jawab (nasib BG). Itu sudah rampung.. urusan ini dulu," ujar Jokowi saat ditanya di Pelelangan Ikan Panimbang, Banten, kemarin.
Komjen Polisi Budi Gunawan awalnya merupakan calon tunggal Kapolri oleh Presiden Jokowi. Namun saat pencalonannya disetujui DPR, Budi ditetapkan tersangka dugaan rekening gendut Polri oleh KPK.
Budi pun mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan tersangkanya. Oleh Ketua Majelis Hakim Sarpin, gugatan Budi dimenangkan. Namun hal itu tidak membuat Presiden jadi mencalonkan Budi. Budi dibatalkan pencalonannya oleh Jokowi dan memilih Badrodin sebagai Kapolri.