Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Ini Tugas Raffi Ahmad dan Gus Miftah Jabat Utusan Khusus Presiden Prabowo
Ini Tugas Raffi Ahmad dan Gus Miftah Jabat Utusan Khusus Presiden Prabowo

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024, Utusan Khusus Presiden mempunyai beberapa tugas.

Raffi Ahmad
Prabowo Bentuk Penasihat Presiden, Apa Bedanya dengan Wantimpres?
Prabowo Bentuk Penasihat Presiden, Apa Bedanya dengan Wantimpres?

Usai pelantikan ini, tak sedikit publik bertanya soal perbedaan Penasihat Khusus Presiden dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Wantimpres
Membandingkan Gaji Utusan Khusus Presiden dengan Stafsus Presiden, Mana Lebih Besar?
Membandingkan Gaji Utusan Khusus Presiden dengan Stafsus Presiden, Mana Lebih Besar?

Meski memiliki kesamaan dalam tugas dan fungsi, gaji Staf Khusus dengan Utusan Khusus Presiden berbeda.

gaji
Gaduh Kelakuan Gus Miftah, Masih Perlukan Keberadaan Utusan Khusus Presiden?
Gaduh Kelakuan Gus Miftah, Masih Perlukan Keberadaan Utusan Khusus Presiden?

Gaduh kelakuan Miftah tersebut berujung pada pengunduran dirinya sebagai Utusan Khusus Presiden.

Gus Miftah
Raffi Ahmad Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden, Apa Bedanya dengan Staf Khusus Presiden?
Raffi Ahmad Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden, Apa Bedanya dengan Staf Khusus Presiden?

Ada tujuh orang yang dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto.

Raffi Ahmad
Istana Tegaskan Penasihat Presiden Berbeda dengan Wantimpres
Istana Tegaskan Penasihat Presiden Berbeda dengan Wantimpres

Wantimpres merupakan lembaga negara yang memiliki struktur sendiri.

Wantimpres
Sejarah Jabatan Panglima Tertinggi Melekat pada Setiap Presiden Terpilih
Sejarah Jabatan Panglima Tertinggi Melekat pada Setiap Presiden Terpilih

Seorang presiden terpilih selain sebagai kepala negara dan pemerintahan, juga memiliki jabatan sebagai Panglima Tertinggi.

TNI
Ma'ruf Amin Bicara Kriteria Calon Penggantinya: Jangan Wapres Rasa Presiden
Ma'ruf Amin Bicara Kriteria Calon Penggantinya: Jangan Wapres Rasa Presiden

Ma'ruf Amin mengingatkan bahwa kedudukan dan kapasitas Wapres dalam pemerintahan tetap di bawah Presiden.

Wapres Maruf Amin
Hasan Nasbi Jelaskan Fungsi Kantor Komunikasi Kepresidenan
Hasan Nasbi Jelaskan Fungsi Kantor Komunikasi Kepresidenan

Hasan menjelaskan, kerja-kerja yang dilakukan pihaknya adalah memberikan dukungan kepada Presiden.

Kantor Komunikasi Kepresidenan
Mengenal Seluk Beluk Batalyon Paspampres, Tempat Praka Riswandi Mengabdi Sebelum Bunuh Orang
Mengenal Seluk Beluk Batalyon Paspampres, Tempat Praka Riswandi Mengabdi Sebelum Bunuh Orang

Selain itu Paspampres juga bertugas sebagai protokoler kenegaraan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

Prajurit TNI