Pria ini cabuli anak dan paksa istri ML dengan temannya
Aksi pencabulan ini terjadi sejak 2012.
Seorang pelayan tempat hiburan malam di Medan melakukan perbuatan keji. Dia tega menyetubuhi putri kandungnya dan memaksa istrinya bersetubuh dengan pria lain.
Perbuatan pria berinisial MRA (39) akhirnya ketahuan. Putrinya, PN (19), yang tidak tahan menjadi budak seks ayahnya akhirnya mengadu ke Polresta Medan.
Warga Jalan Parkit, Perumnas Mandala ini pun diringkus polisi. Dia pun ditangkap di tempatnya bekerja di D'Shoot Traders, Jalan Pattimura, Medan.
"Tersangka kita ringkus Rabu (8/4) dini hari. Dia dilaporkan karena telah mencabuli putri kandungnya, yang merupakan anak sulung dari pernikahan pertamanya. Tersangka ini dua kali menikah," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Medan AKP Uli Lubis, Jumat (10/4).
Setelah ditangkap, MRA digelandang ke Mapolresta Medan. Dia masih menjalani pemeriksaan di sana.
Informasi dihimpun, aksi pencabulan ini terjadi sejak 2012. Awalnya PN tengah mandi sebelum berangkat ke sekolah pada pagi hari. MRA yang baru pulang bekerja dari club malam tiba-tiba masuk ke kamar mandi.
"Pencabulan itu terjadi saat anaknya lagi mandi, sementara istrinya masih tidur," ungkap Uli.
MRA ternyata ketagihan. Dia berulang kali mencabuli putrinya. Perbuatan biadab itu terjadi selama bertahun tahun.
Pada Maret 2015, PN yang sudah tidak tahan akhirnya menceritakan kebejatan ayahnya kepada ibu kandungnya, Sr (38), warga Patumbak. Perempuan ini merupakan bekas istri MRA, karena mereka berpisah pada 2009.
Mendengar pengakuan PN, Sr geram. Dia membawa putrinya ke Mapolresta Medan untuk membuat pengaduan dan MRA pun ditangkap.
Akibat perbuatannya, polisi menjerat MRA dengan Pasal 81 dan 76 D UU 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelas Uli.
Dalam perkembangan kasus ini, polisi menemukan informasi baru. MRA ternyata pernah memaksa istrinya ASP (30) berhubungan intim dengan laki-laki lain. Dia juga merekamnya dengan kamera handphone.
Pemaksaan yang dilakukan MRA disertai ancaman. Jika ASP menolak, maka anaknya akan dibunuh. Polisi pun mendapat laporan pria itu sering menyiksa istrinya.
"Belum tahu apakah ada kelainan atau tidak, tapi istrinya juga diajak 'main' dengan kawannya tersangka, lalu direkam," ujar Uli Lubis.