Proses Perizinan UMKM di Tarakan Lebih Mudah Melalui Mal Pelayanan Publik
Proses perizinan bisa diakses dengan mendatangi Mal Pelayanan Publik. Warga yang berminat membuka usaha UMKM, bisa mendaftar secara elektronik atau OSS (Online Single Submission)
Pelaku usaha UMKM di Kota Tarakan bisa melakukan proses perizinan dengan lebih mudah. Proses perizinan bisa diakses dengan mendatangi Mal Pelayanan Publik. Warga yang berminat membuka usaha UMKM, bisa mendaftar secara elektronik atau OSS (Online Single Submission).
"Terhitung mulai 15 Desember 2020, Mal Pelayanan Publik diresmikan dengan maksud menjadi sentra pelayanan bagi masyarakat, termasuk urusan perijinan dan pendukungnya (izin lingkungan, IMB, pertanahan, perpajakan, bpjs kesehatan, BPJS ketenagakerjaan), untuk para pelaku usaha," kata Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M. Kes.
-
Kapan Merdeka Award 2024 diselenggarakan? Ajang penghargaan bergengsi, Merdeka Awards 2024, kembali digelar pada Kamis, 19 September 2024, di Auditorium SCTV Tower, Jakarta Pusat.
-
Kapan Pemkab Kutai Timur menerima penghargaan Anugerah Meritokrasi? Penghargaan diserahkan oleh Kepala Komite ASN Agus Pramusinto dan diterima langsung Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman di Kraton Grand Ballroom Marriott Hotel, Yogyakarta, Kamis (7/12).
-
Kapan Kemnaker mendapatkan Merdeka Awards 2023? Penghargaan Merdeka Awards diterima langsung oleh Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (3/8/2023).
-
Mengapa Kementan mendapatkan penghargaan Merdeka Awards? Kementerian Pertanian (Kementan) dinilai berhasil melakukan terobosan dan inovasi yang berdampak positif terhadap kinerja pertanian di Indonesia.
-
Kapan Gubernur Sulut menerima penghargaan Merdeka Awards? Merdeka Awards diserahkan langsung Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kepada Gubernur Sulut di Jakarta, Rabu (30/8/2023).
-
Kapan Merdeka Awards 2024 diselenggarakan? Ajang penghargaan Merdeka Awards 2024 kembali digelar pada Kamis (19/9) di SCTV Tower, Jakarta Pusat.
Selain itu, Khairul menambahkan, Mal Pelayanan Publik juga akan melayani segala jenis urusan lainnya, seperti pelayanan kependudukan, kepabeanan, layanan Kementerian Agama, PLN serta perbankan.
Hal ini dilakukan agar masyarakat merasa terbantu dengan adanya Mal Pelayanan Publik, serta tidak perlu membuang banyak waktu untuk menyelesaikan segala urusannya.
(mdk/noe)