PSBB Jawa-Bali, Pemerintah Diminta Terus Kampanyekan Penerapan Protokol Kesehatan
Menurutnya, pemerintah harus terus-menerus mengingatkan publik terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan secara ketat. Lebih-lebih di tengah situasi lonjakan kasus dan ICU sudah terisi penuh.
Pemerintah mengumumkan rencana pengetatan untuk mengatasi pandemi Covid-19 di sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali. Hal tersebut disampaikan oleh Airlangga Hartarto selaku ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di Jakarta, Senin (6/1).
Lebih lanjut ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo pada Selasa (7/1) mengenalkan istilah baru yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), berkaitan dengan rencana pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Mengapa BPJS Kesehatan meluncurkan program PBI APBD? Program BPJS PBI APBD adalah sebuah inisiatif Bantuan Sosial yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan dan sepenuhnya didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan akses layanan kesehatan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga mereka dapat menerima perawatan kesehatan tanpa kewajiban membayar iuran bulanan.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
Dalam beberapa waktu terakhir memang terjadi lonjakan kasus Covid-19 hingga di kisaran 7 ribu sampai 8 ribu per hari. Jumlah total kasus menembus 700 ribu, dengan kasus aktif meningkat di atas 100 ribu, sementara positivity rate hampir menyentuh angka 30 persen.
Kondisi layanan kesehatan terancam tidak sanggup menangani pasien yang memerlukan perawatan. Sejumlah rumah sakit di DKI Jakarta dan beberapa daerah menyatakan sisa tempat tidur di ruangan ICU sangat terbatas atau bahkan penuh.
Peneliti Maarif Institute, Endang Tirtana mendukung langkah terbaru pemerintah untuk mengatasi peningkatan kasus Covid-19.
"Apa pun istilahnya, yang penting eksekusi di lapangan bisa untuk memperketat protokol kesehatan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (7/1).
Menurutnya, pemerintah harus terus-menerus mengingatkan publik terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan secara ketat. Lebih-lebih di tengah situasi lonjakan kasus dan ICU sudah terisi penuh.
"Ini sangat berbahaya, karena layanan kesehatan kita bisa kolaps jika daya tampungnya sudah mencapai 100 persen," ujarnya.
Untuk itu ketaatan masing-masing individu untuk saling menjaga keselamatan sangat penting untuk bisa menyelamatkan nyawa orang lain.
Selain itu pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus satu irama dengan pemerintah pusat untuk memperketat protokol kesehatan.
"Penyebaran virus ini benar-benar masif, pemerintah daerah dan pusat harus saling bekerja sama," pungkas Endang.
Baca juga:
Pemkot Solo Siap Ikuti Kebijakan Pusat Terkait PSBB Jawa-Bali
Pemprov Masih Kaji Pembatasan Pergerakan di Jawa Barat
Tindaklanjuti Kebijakan Pemerintah Pusat, Anies Terbitkan Pergub Soal PPKM
Tekan Covid-19, Kapasitas Angkutan Umum Dibatasi
Bupati Bogor Imbau Warga Tak Kaget dengan PSBB Jawa-Bali
Wagub Riza Klaim Kebijakan PSBB Jawa-Bali Usulan Pemprov DKI