Petani Tembakau Kritik PP Kesehatan: Aspirasi Kami Tak Diakomodir
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Jawa Timur menilai, Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 mengalami cacat proses.
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Jawa Timur menilai, Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 mengalami cacat proses.
PP yang menjadi Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang telah diteken oleh Presiden Jokowi baru-baru ini tidak melibatkan pemangku kepentingan terdampak di industri hasil tembakau (IHT) dalam perumusannya.
-
Kenapa petani tembakau mengalami masa sulit? Aan mengakui untuk saat ini para petani tembakau sedang mengalami masa sulit. Apalagi harga cukai tengah naik. Apabila cukai naik, pabrik tidak akan membeli tembakau yang mahal. Hal ini menjadi masalah tersendiri bagi petani.
-
Apa tujuan Kemendag dalam melindungi petani tembakau dan cengkih? Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan pertemuan dengan petani tembakau di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (2/8). Pada pertemuan tersebut, Mendag menyampaikan bahwa pemerintah akan terus melindungi kesejahteraan petani tembakau dan cengkih di dalam negeri agar tetap berkembang.
-
Kapan pertemuan Kemendag dengan petani tembakau? Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan pertemuan dengan petani tembakau di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (2/8).
-
Apa masalah yang dihadapi petani? Oh, selamat pagi juga. Masalah saya adalah bahwa ladang ini selalu banjir setiap musim hujan.
-
Kenapa petani sawit tidak siap dengan aturan ISPO? Gulat mengaku para petani tidak siap dengan ketentuan ISPO tersebut. Terlebih dalam proses penyusunannya ia menyebut ada campur tangan pihak asing.
-
Bagaimana Komisi XI ingin BPS tingkatkan kesejahteraan petani? Pemerintah banyak menyalurkan bantuan untuk kesejahteraan petani, seperti bantuan sosial dan bantuan pupuk. Namun, bantuan tersebut ternyata belum ter-capture dalam penghitungan NTP. Untuk itu, kami ingin mengetahui sejauh mana tindak lanjut BPS terkait hal ini. ' 'Kemudian, sejauh mana Sensus Pertanian yang dilakukan BPS dapat membantu untuk memformulasikan ulang penghitungan NTP supaya lebih mencerminkan kesejahteraan petani,' tanya Puteri.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APTI Pamekasan, Samukrah, mengatakan, pihaknya telah mendesak pemerintah untuk melibatkan setiap pemangku kepentingan terkait dalam proses pembahasan perancangan aturan.
Sayangnya, hingga beleid itu ditandatangani oleh Presiden Jokowi, desakan itu tak diindahkan oleh pemerintah. Dalam prosesnya, petani tembakau yang sangat terimbas tidak dilibatkan.
“Artinya kan pembahasan aturan ini menjadi tidak transparan. Siapa pihak yang dilibatkan? Saya nggak tahu. Yang jelas kami tidak dilibatkan dan tentunya aspirasi kami tidak diakomodir,” terang Samukrah.
Ketika mendalami isi aturan tersebut, tidak ada satupun aturan yang memiliki keberpihakan terhadap industri maupun petani yang berkecimpung di industri tembakau.
Imbasnya, para pekerja yang menggantungkan hidupnya di industri tersebut akan mengalami kerugian atas banyaknya larangan yang muncul dalam PP Kesehatan tersebut.
“Aturan ini bisa membuat tembakau menjadi tidak laku. Kalau industri nanti tidak jalan, pasti akan berimbas pada petani tembakau juga. Nggak laku lah jadinya hasil panel dari petani tembakau. Sementara, saat ini belum ada komoditas lain yang nilai jualnya setara dengan tembakau,” paparnya.
Siapkan Langkah Uji Materil
Bukan hanya memukul industri tembakau, Samukrah memandang, dampak ekonomi terhadap penerimaan negara pun akan muncul. Karena apabila produksi industri turun, maka pendapatan negara akan berkurang.
Dengan angka produksi yang turun, maka pasokan bahan baku juga berkurang. Jika bahan baku berkurang, kemudian akan berimbas pada petani sebagai pemasok yang berdampak pada pendapatan petani.
Padahal, pemerintah seharusnya menjamin kesejahteraan rakyat dan punya tujuan pengentasankemiskinan. Hal ini bertentangan dengan muatan PP No. 28/2024 tersebut.
“Jadi, pengurangan kemiskinan yang katanya akan dientaskan supaya kita jadi negara adidaya, ya jadi bisa tidak terjadi,” tegasnya.
Samukrah menambahkan, pihaknya masih mengkaji ulang mengenai langkah-langkah ke depan. Sampai saat ini, pihaknya belum mengambil sikap apakah akan melakukan uji materiil atau mengerahkan para petani tembakau.
Sebabnya, ia beserta asosiasi pun terkejut dengan pengesahan aturan yang sangat merugikan petani ini, sehingga masih perlu diskusi lebih lanjut.
“Kami akan diskusi internal dulu, tapi dalam waktu dekat kami akan putuskan sikap kami,” tutupnya.