Pulang kerja disemprot, Febri nekat gampar istri dan injak anak
Karena keluarga tidak terima, korban pun dipaksa untuk mempolisikan suaminya yang sudah melukai dia dan anaknya.
Fitriani (24) terpaksa harus mengadukan suaminya Febri Ramadhani (21) ke polisi dengan air mata berlinang lantaran tidak terima atas perbuatan yang dilakukan suaminya kepada dirinya dan anaknya. Warga Jalan Gerilya, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Samarinda ini mengadukan suaminya karena telah menganiaya dirinya hingga menderita luka cukup parah.
"Iya benar warga dekat sini. Korban menderita luka pecah di bibir, lebam di pipi kanan dan leher korban mengalami pembengkakan karena dianiaya suaminya," ujar petugas Polsek Samarinda Utara yang enggan menyebutkan namanya saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (19/6).
Berdasarkan keterangan korban saat membuat laporan di Polsek Samarinda Utara, kejadian berawal ketika korban sedang cekcok permasalahan rumah tangga dengan suaminya pada Senin (16/9) pukul 18.00 WITA. Setelah mereda, tiba-tiba pelaku yang masih kesal akibat cekcok tersebut, memukul korban yang pada saat itu sedang menggendong buah hatinya.
"Korban pada saat itu masalah rumah tangga sama suaminya. Pas sudah selesai bertengkar jam 8 malam saat korban lagi gendong anak tiba-tiba dipukul," katanya.
Karena perbuatan suaminya tersebut korban sempat pulang dan mengadukan perbuatan kasar suaminya ke keluarga. Karena keluarga tidak terima, korban pun dipaksa untuk mempolisikan suaminya yang sudah melukai dia dan anaknya yang tidak sengaja terinjak saat kejadian pemukulan tersebut.
Mendapat laporan tersebut dan menerima hasil visum dari korban, polisi pun langsung bergerak menangkap pelaku. Setelah ditangkap, pelaku pun mengakui perbuatannya yang menganiaya anak dan istrinya tersebut. "Pelaku mengaku khilaf karena saat itu dia pulang telat dan diomeli si istri. Padahal pelaku sudah menjelaskan alasannya pulang telat," ujarnya.
Kejadian ini tidak berujung penahanan di balik jeruji besi lantaran kedua pasangan ini sepakat untuk berdamai dan menandatangani surat pernyataan di kantor polisi.