Puluhan sekolah di Klaten dan Sragen tak bisa gelar UN mandiri
Sebagai konsekuensi, para siswa di sekolahan tersebut terpaksa menumpang UN di sekolah lain.
Puluhan sekolah jenjang SMP hingga SMA di Klaten dan Sragen, Jawa Tengah, terancam tak bisa menyelenggarakan ujian nasional (UN) secara mandiri. Hal tersebut dikarenakan jumlah siswa peserta tidak memenuhi kuota. Sebagai solusinya puluhan sekolah di kedua kabupaten tersebut harus menginduk ke sekolah lain.
Sekretaris Panitia Ujian Nasional Klaten, Lasa mengatakan, di wilayahnya ada 23 dari 247 SMP/MTS dan SMA/SMK yang pelaksanaan UN-nya bergabung dengan sekolah terdekat.
"Di 23 sekolah itu, peserta ujian nasional kurang dari 20 siswa. Lima sekolah merupakan jenjang SMP/MTS, 18 sekolah lainnya. jenjang SMA/SMK," ujar Lasa, Rabu (23/3).
Menurut dia, sesuai dengan prosedur operasional standar (POS) UN 2015/2016, sekolah baru bisa menyelenggaraan UN jika sudah terakreditasi dan mempunyai peserta UN minimal 20 orang.
Sedangkan sekolah yang sudah terakreditasi namun peserta UN-nya kurang dari 20 siswa tetap bisa menyelenggarakan UN, namun dengan pertimbangan kelayakan dari dinas pendidikan setempat.
"Untuk tahun ini ada 26 sekolah di Klaten yang menyelenggarakan UN Computer Based Test (UN CBT). Total jumlah peserta UN mencapai 30.759 siswa," katanya.
Terpisah Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen, Suwardi, mengatakan di wilayahnya terdapat 8 sekolah dari jenjang SMP/MTs hingga SMA/SMK/MA yang tidak bisa menyelenggarakan UN secara mandiri. Selain belum terakreditasi, jumlah peserta UN juga kurang dari 20 siswa.
"Ada 8 sekolah di Sragen, mereka akan menginduk kepada sekolah terdekat," ucap Suwardi.
Dia mengemukakan, berdasar daftar nominasi tetap (DNT) yang diterima dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Tengah, jumlah peserta UN SMA/MA mencapai 3.131 siswa, peserta UN SMK 7.892 siswa, dan peserta UN SMP/MTs sebanyak 15.035 siswa.
Suwardi menjelaskan berdasar POS UN lama, sekolah yang belum terakreditasi masih bisa menyelenggarakan UN selama memiliki jumlah peserta UN minimal 20 orang. Namun, sejak dua tahun terakhir aturan tersebut diubah.