Punya pesawat, presiden tak lagi ganggu penerbangan komersil
Selama ini perusahaan penerbangan harus mengatur ulang jadwal penerbangannya apabila Presiden mau terbang.
Menteri Sekretariat Negara Sudi Silalahi mengatakan beberapa keuntungan adanya pesawat kepresidenan untuk perjalanan tugas kenegaraan Presiden dan Wakil Presiden RI. Selain dapat menghemat anggaran negara, adanya pesawat kepresidenan tidak lagi akan mengganggu jadwal penerbangan maskapai komersial.
"Dari sisi efisiensi dan efektivitas, penggunaan pesawat khusus kepresidenan tentu tidak mengganggu jadwal penerbangan maskapai komersial," ujar Sudi di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.
Menurut Sudi, selama ini perusahaan penerbangan harus mengatur ulang jadwal penerbangannya apabila ada tugas-tugas kenegaraan yang mengharuskan presiden menggunakan pesawat terbang.
Selain itu, keuntungan menggunakan pesawat kepresidenan, keamanan tugas Presiden maupun Wakil Presiden lebih dalam urusan konstitusional RI lebih terjaga.
"Sebagai negara besar, kita tentu lebih bangga apabila Presiden RI menggunakan khusus pesawat kepresidenan yang lebih canggih, modern, aman dan benar-benar difungsikan untuk melayani tugas konstitusional republik Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, dengan adanya penggunaan pesawat kepresidenan, anggaran negara hemat sekitar Rp 114,2 miliar. Selama 69 tahun merdeka, tugas negara yang dilakukan oleh Presiden dan Wakil Presiden selalu menyewa pesawat komersial.