Putuskan polemik Budi Gunawan, Jokowi tidak tunggu praperadilan
"Tadi Pak Presiden meyakinkan ke pimpinan DPR bahwa Presiden akan segera membuat keputusan," ujar Andi.
Presiden Joko Widodo mengatakan akan mengambil sikap terkait polemik pencalonan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri yang ditetapkan tersangka oleh KPK. Presiden mengatakan hal itu di depan kelima pimpinan DPR dalam pertemuan siang tadi.
"Tadi Pak Presiden meyakinkan ke pimpinan DPR bahwa Presiden akan segera membuat keputusan," ujar Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/2).
Menurut Andi, Presiden mempertimbangkan segera mengambil keputusan dengan melihat proses persidangan sidang praperadilan Budi yang ditunda pekan depan. Dengan adanya penundaan sidang pra peradilan itu, kata Andi, Presiden akan segera memutuskan sikap.
"Tadi Presiden memang mengungkap itu ya secara langsung ke Pak Nov (Setya Novanto) bahwa kalau memang keputusannya sudah bisa diambil oleh Presiden mungkin saja tanpa menunggu praperadilan Presiden sudah bisa mengambil keputusan," ujarnya.
Presiden masih mengamati proses peradilan yang hari ini ditunda. Dan ada komunikasi lagi, interaksi lagi dengan DPR jika kemudian ada keputusan yang dibuat oleh Presiden tentang Kapolri.
Andi mengatakan, Presiden memperhatikan pernyataan Ketua DPR Setya Novanto terkait polemik pencalonan Kapolri Budi. DPR akan memahami apa yang diputuskan presiden mau dilantik atau dicabut pencalonannya.
"DPR bisa memahami bahwa walaupun proses politiknya sudah selesai, masih ada proses hukum yang harus dilalui. Tadi kata-kata yang dipakai oleh Pak Setnov adalah legal justice-nya relatif sudah jelas mengarah ke mana. Sekarang yang ditunggu, dilihat, harus dikalkulasi secara baik adalah social justice-nya," ujarnya.
DPR hanya berharap Jokowi memiliki keputusan yang baik bagi semua pihak dan khususnya rakyat Indonesia. "DPR pada dasarnya berharap Presiden bisa membuat keputusan yang baik di waktu yang tidak terlalu lama. Tadi ada komitmen dari lima pimpinan DPR bahwa DPR akan solid mendukung keputusan Presiden karena pada dasarnya bagi DPR pengangkatan Kapolri ini merupakan wilayah eksekutif, hak prerogatif dari presiden," papar Andi.
Baca juga:
Seskab: Silakan tanya PDIP, siapa yang jauhkan Jokowi dan Mega?
LSI: Masyarakat lebih puas SBY jadi presiden daripada Jokowi
LSI: Masyarakat yakin Jokowi bukan presiden boneka
100 Hari kinerja Jokowi-JK diselamatkan KIS dan KIP
LSI: 100 Hari Jokowi berkuasa, penegakan hukum dan ekonomi negatif
Pertemuan Jokowi dan pimpinan DPR bahas Freeport hingga Budi Gunawan
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Bagaimana Presiden Jokowi diajak berfoto bersama? Jokowi bersama Menhan, Panglima TNI, dan tiga kepala staf kemudian kompak berfoto bersama menggunakan jaket bomber berwarna biru tua.