Raisa ditangkap usai bawa kabur dompet pengunjung di kafe
Raisa ditangkap usai bawa kabur dompet pengunjung di kafe. Sementara itu, kepada petugas Raisa mengaku menemukan dompet tersebut di meja tempat duduknya. Uang di dalam dompet tersebut digunakan untuk berbelanja dan sisa Rp 200.000.
Seorang pria gemulai bernama M Rais alias Raisa ditangkap polisi lantaran mencuri sebuah dompet pengunjung sebuah kafe. Mahasiswa D3 semester 6 PTN di Kota Malang itu ditangkap tidak jauh dari rumah kosnya.
Raisa yang tercatat sebagai warga Jakarta tinggal di Jalan Candi Panggung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Ia mengambil dompet milik DA (38) yang kebetulan tertinggal di dekat tempat duduknya.
"Aksi tersangka terekam di CCTV dan dilaporkan oleh pemilik kafe," ujar AKP Heru Dwi Purnomo di Mapolresta Malang, Jumat (18/8).
Awalnya korban, Senin (14/8) dinihari nongkrong di sebuah cafe di kawasan Lowokwaru, Kota Malang, begitu pun Raisa yang duduk tidak jauh dari korban. Saat itu dompet milik korban berisi uang Rp 4,5 juta dan surat -surat penting tertinggal di meja.
Tidak berselang lama, korban kembali ke mejanya bermaksud mengambil dompetnya yang tertinggal. Namun korban dengan dibantu pelayan tidak menemukan barang yang dicari.
Rupanya Raisa, yang duduk di dekat korban mengambil dompet tersebut dan buru-buru membawa kabur. Aksi pelaku langsung dilaporkan ke petugas kepolisian yang tidak berselang lama berhasil menangkap pelaku.
Sementara itu, kepada petugas Raisa mengaku menemukan dompet tersebut di meja tempat duduknya. Uang di dalam dompet tersebut digunakan untuk berbelanja dan sisa Rp 200.000.
Atas perbuatannya itu Raisa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal pencurian.