Ramai Kritik ke Polri, ICJR Minta DPR dan Jokowi Segera Panggil Kapolri
Sepekan terakhir pun muncul berbagai keluhan terkait tindakan tidak profesional dari banyaknya anggota polisi.
Institue of Criminal Justice Reform (ICJR) menyoroti ramainya tagar #PercumaLaporPolisi dan kritik lainnya dari masyarakat terhadap institusi Polri. Sepekan terakhir pun muncul berbagai keluhan terkait tindakan tidak profesional dari banyaknya anggota polisi.
Seperti soal penyelidikan perkara perkosaan anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur perlindungan hak korban, tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang menggelar aksi pada HUT Kabupaten Tangerang, penetapan tersangka bagi warga yang diserang preman, hingga tindakan kekerasan polisi lalu lintas terhadap warga yang terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Kenapa Jokowi panggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
Tidak ketinggalan mulai dari 14 Oktober 2021 lalu muncul sejumlah serangan yang diduga dilakukan oleh para anggota polisi terhadap seorang warga yang mengekspresikan kekecewaannya lewat cuitannya di Twitter terhadap institusi Polri.
"Tindakan-tindakan tersebut dilakukan bahkan sampai dengan bentuk pengancaman dan upaya peretasan akun yang sudah masuk ke dalam bentuk tindak pidana," tulis keterangan ICJR, Senin (18/10).
Pada 17 Oktober 2021, media sosial juga diramaikan oleh sebuah video yang mempertunjukkan kesewenangan anggota kepolisian dengan memaksa meminta akses ponsel milik seseorang, tanpa adanya surat perintah penggeledahan dari pengadilan dan kejelasan tuduhan pidana yang dijatuhkan.
"Deretan kasus dan kekecewaan masyarakat yang massif ini menandakan urgensi reformasi institusi dan personel kepolisian secara menyeluruh. Alih-alih merespon kritik dengan memperbaiki kinerja, malah justru yang dihadirkan adalah serangan balik pada pelapor, pengancaman, penyerangan siber, hingga hadirnya narasi seolah masyarakat melakukan penghinaan terhadap institusi Polri," tulis ICJR.
Atas dasar itu, ICJR meminta DPR RI dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk respon langsung atas kririk yang dilayangkan masyarakat.
Hal itu juga menjadi upaya jaminan agar semua institusi dalam pemerintah melihat pesan substansial dari bergulirnya berbagai ekspresi kritik dan keluhan masyarakat terhadap institusi Polri, jangan justru dibungkam dan membuat masyarakat takut berpendapat.
ICJR juga meminta DPR RI yang memegang fungsi pengawasan terhadap kerja pemerintah untuk mengambil tindakan secara konkret berdasarkan kewenangannya tersebut. Komisi III DPR RI dapat memanggil Kapolri untuk mempertanyakan tindakan sewenang-wenang, tidak profesional, dan mempromosikan kekerasan dari aparat.
DPR RI harus menuntut langkah konkret yang akan dihadirkan Polri untuk mereformasi institusi dan personelnya secara menyeluruh.
"Presiden juga harus menanggil Kapolri sebagai bentuk komitmen Presiden mendengarkan aspirasi masyarakat, bahwa masyarakat dapat mengkritik semua institusi pemerintah tanpa bayang-bayang pengancaman, sesuai pidato kenegaraannya. Presiden perlu menuntut Kapolri memberikan pernyataan publik menyatakan deretan kasus yang terjadi adalah pelanggaran dan menentang promosi kekerasan dari aparat," tutup keterangan tertulis ICJR.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
Kenalan Sama Brigpol Rendy, Punya Badan Kekar Bak Binaragawan & Sosok Penyayang Anak
Ketegasan 2 Jenderal di Kasus Penganiayaan Ibu Penjual Sayur, Nyali Dua Preman Ciut
Hari Ini, PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Kasus Unlawful Killing di KM 50 Tol Japek
Diterima Beasiswa 7 Universitas di Inggris, Ini Potret Kehidupan Perwira Polwan di UK
Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, 2 Polisi Mulai Diadili di PN Jaksel Hari Ini