Rampas motor warga, 2 begal di Serpong langsung diringkus
Polisi menyita dua sepeda motor dari para pelaku.
Dua dari sembilan begal bersenjata tajam dibekuk aparat Polsek Serpong setelah merampas motor di Jalan Raya Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Selasa (21/6) dini hari.
Penangkapan berawal ketika tersangka Miskat dan Ferly Ferdian, bersama tujuh pelaku lainnya merampas sepeda motor Honda Mega Pro hitam, bernomor polisi B 3138 NGC milik Nasikin, yang sedang melintas di Jalan Raya Ciater sekitar pukul 02.30 WIB.
"Pelaku memepet motor korban dan mengancam dengan senjata tajam. Kemudian merampas motor dan barang milik korban," kata Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri.
Setelah pelaku kabur, korban lalu berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Lalu melintas tim Opsnal Polsek Serpong yang sedang melaksanakan patroli tertutup. Korban pun melaporkan peristiwa pembegalan yang menimpa dirinya kepada petugas.
"Dengan berbekal informasi dari korban, petugas langsung melakukan pengejaran pelaku yang mengarah ke wilayah Kecamatan Ciputat. Tepat di Jalan Serua Ciputat, petugas berhasil mengejar pelaku yang berjumlah Sembilan orang hingga menangkap dua pelaku. Sedangkan pelaku lain berhasil meloloskan diri," ujar Mansuri.
Kedua pelaku kemudian diamankan ke Polsek Serpong. Barang bukti disita adalah sepeda motor milik korban dan Honda Beat biru putih berpelat nomor B 3185 BNT milik pelaku.
"Saat ini kita masih melakukan pengembangan dan pelaku lainnya masih dalam pengejaran," tukas Mansuri.