Ranjang giok yang mau dipotong hadiah pernikahan putri kaisar
"Ini hadiah untuk putri raja Chenghua yang menikah dengan salah satu wali di Indonesia," kata Kurniawan.

Seorang pecinta sejarah, Kurniawan sedang berupaya mencegah ranjang batu giok peninggalan abad ke 14 dipotong-potong oleh pemiliknya untuk dijadikan batu akik. Kurniawan memaparkan, ranjang giok ini merupakan simbol eksistensi peninggalan sejarah budaya China di Indonesia.
"Menurut sejarah, ranjang ini dibuat pada abad ke 14 (masa) Dinasti Ming kekaisaran Chenghua," tutur Kurniawan kepada merdeka.com, Senin (20/4).
Kurniawan menggambarkan ranjang giok ini bermotif Naga dan burung Hong (phoenix). Menurut budaya China, Naga dan Burung Hong melambangkan perdamaian serta pertanda baik atau nasib baik.
Ranjang giok ini konon hanya ada 2 atau sepasang di dunia. Sepasang ranjang ini merupakan simbol raja dan ratu. "Ini hadiah untuk putri raja Chenghua yang menikah dengan salah satu wali di Indonesia (Sunan Gunung Jati). Dibuat sepasang, King and Queen. Yang King lebih berat dari yang Queen. Nah ini yang King. Satunya lagi dimiliki keluarga Cendana," jelas Kurniawan.
Ranjang giok ini merupakan karya seni bernilai tinggi dengan teknik pembuatan yang rinci dan rumit.
Keindahan ranjang ini terpancar dari hiasan hiasan dan ukiran yang terdapat hampir di seluruh bagian ranjang. Pengerjaan dengan teknik pahat yang mengagumkan. Ranjang ini dilengkapi pula dengan sepasang lampion atau lampu tidur.
Ranjang giok ini sudah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah, namun kepemilikan sah tetap atas nama Ghani Wido Utomo. Ghani sendiri mendapatkan ranjang giok ini sebagai warisan dari leluhurnya.
"Eksistensi benda cagar budaya ini terancam keberadaannya di karenakan demam batu yang sedang melanda negeri ini. Sang pemilik sah berencana untuk memotong bagian-bagian dari benda ini karena tergiur oleh bisnis batu yang di tawarkan oleh beberapa investor atau pebisnis batu," ungkap Kurniawan.
Menurut Undang Undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, setiap benda cagar budaya memang bisa di miliki oleh siapapun baik per orangan maupun kelompok. "Namun sangat disayangkan apabila kepemilikan benda cagar budaya secara sah oleh per orangan ini disalahgunakan, atau bahkan di rusak, padahal jelas bertentangan dengan Undang Undang," tutur Kurniawan.
Dalam undang-undang tersebut dicantumkan bahwa setiap individu yang melakukan perusakan terhadap benda cagar budaya bisa dikenai sanksi denda maksimal Rp 5 miliar. Namun tampaknya angka jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan nilai jual ranjang giok seberat 1.560 kilogram tersebut.
Baca juga:
Ranjang giok Dinasti Ming mau dipotong-potong jadi batu akik
Penemuan situs yang diduga altar pemujaan era Kerajaan Kediri
Situs diduga altar pemujaan era Kerajaan Kediri ditemukan
Perusak heritage di Yogyakarta justru orang berpendidikan
-
Siapa yang dikaitkan dengan keberadaan Batu Batikam? Situs ini menjadi bukti mengenai kehadiran tokoh Datuk Perpatih Nan Sabatang dan Datuk Ketumanggungan dalam sejarah Minangkabau sebagai pendiri dari dua keselarasan yaitu Bodi Caniago dan Koto Piliang.
-
Kapan Pasar Batu Akik Tepecik aktif? Pasar Batu Akik Tepecik ini merupakan pusat perdagangan obsidian, sejenis batu akik, dan produk pertanian. Obsidian digunakan dalam pembuatan perkakas dan senjata.
-
Apa arti dari nama Batu Batikam? Melansir dari beberapa sumber, Batu Batikam jika diartikan ke dalam Bahasa Indonesia artinya batu yang tertusuk.
-
Apa yang ditemukan di Pasar Batu Akik Tepecik? Pasar Batu Akik Tepecik ini merupakan pusat perdagangan obsidian, sejenis batu akik, dan produk pertanian. Obsidian digunakan dalam pembuatan perkakas dan senjata.
-
Di mana Bendungan Batutegi berada? Bendungan Batutegi yang terletak di Pekon Batu Tegi, Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung ini menjadi aset dan paling ikonik bagi daerah tersebut.
-
Dimana lokasi Batu Batikam berada? Apabila penasaran dengan batu ini, anda bisa datang ke tempat ini yang letaknya berada di Jorong Dusun Tuo, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar, Sumatra Barat.