Rano Karno Bakal Bersaksi di Sidang Kasus Wawan
Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno memenuhi panggilan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno memenuhi panggilan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rano menjadi saksi dalam kasus dugaan suap dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Rano sebelumnya tak memenuhi panggilan jaksa KPK. Rano menyebut dirinya sudah meminta izin kepada jaksa terkait ketidakhadirannya.
-
Apa yang jadi ciri khas utama dari rumah Rano Karno? Salah satu daya tarik utama rumah ini adalah pajangan oplet legendaris, simbol penting dari sinetron 'SI DOEL ANAK SEKOLAHAN'.
-
Bagaimana Rano Karno menata area rumahnya? Rano Karno membuka warung makan bernama "Teras Rumah Si Doel" di area rumahnya, yang kini menjadi tempat nongkrong seru dengan nuansa nostalgia sinetron.
-
Apa yang diperbaiki oleh Wawan Pramono di Karanganyar? Sejumlah ruas jalan di wilayahnya ia perbaiki. Di antaranya jalan Gedongan-Embarkasi dan Gawanan-Gagaksipat.
-
Kapan Ganjar Pranowo mulai beruban? Ganjar sendiri mengaku mulai tumbuh uban ketika masih duduk di bangku SMA, pada usia yang belum mencapai 20 tahun.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kenapa Kurniawan Dwi Yulianto dipanggil "Kurus"? Pemain yang akrab dipanggil "Ade" dan juga sering dijuluki "Kurus" karena posturnya yang kecil ini lalu kembali ke Indonesia dan bermain di Liga Indonesia dan bermain dengan beberapa tim: PSM Makassar, PSPS Pekanbaru, PS Pelita Bakrie, Persebaya Surabaya, Persija Jakarta , Persitara Jakarta Utara, Persela Lamongan,hingga PSMS Medan.
"Ane yang kemarin sebenarnya sudah izin dua kali, di tanggal 27 (Januari 2020) itu kalau enggak salah. Izin karena ada kesibukan promo sama kegiatan di DPR," ujar Rano di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/2).
Lantaran kesibukan tersebut, Rano mengaku sempat meminta jaksa untuk menunda pemeriksaannya dalam sidang. Maka dari itu, hari ini Rano bersedia diperiksa oleh jaksa dan majelis hakim.
"Kita minta jadi pertengahan Februari. Sudah, sudah izin itu kemarin," kata Rano.
Sebelumnya, dalam persidangan dengan terdakwa Wawan, mantan pegawai PT Bali Pasific Pragama (BPP) Ferdy Prawiradireja tak membantah pernah menyerahkan uang kepada Rano Karno. Uang Rp1,5 miliar itu diserahkan melalui ajudan Rano Karno bernama Yadi.
Menurut Ferdy penyerahan uang untuk Rano terjadi di hotel di kawasan Serang, Banten. Uang dibungkus kantong kertas diserahkan ke ajudan Rano Karno.
"Iya (Rp1,5 miliar). (Uang dalam bentuk) rupiah. Satu kantong saja. Kantong apa namanya, yang ada di toko buku, kantong kertas gitu. Itu tahun 2012 atau 2013 ya, saya lupa," ujar Ferdy di Pengadilan Tipikor, Kamis (20/2).
Ferdy mengaku tidak mengetahui asal sumber uang itu. Namun ia menduga uang itu berasal dari kas kantor perusahaan milik Wawan yang berada di The East Kuningan Jakarta.
"Saya enggak tahu dari mana," kata Ferdy.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemerintahan Provinsi Banten, Rano Karno disebut turut menikmati aliran suap sebesar Rp700 juta. Hal tersebut tertuang dalam dakwaan Wawan.
Wawan yang juga adik dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Reporter: Fachrur Rozie (Liputan6.com)
Baca juga:
Anak Buah Mengaku Disuruh Wawan Serahkan Rp1,5 Miliar ke Rano Karno
Rano Karno Dipanggil untuk Bersaksi di Sidang Kasus Wawan
Deretan Artis yang Disebut Menerima Mobil Mewah dari Wawan
Wawan Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pencucian Uang
Ekspresi Wawan Jalani Sidang Lanjutan Pencucian Uang
Jadwal Padat, Sidang Lanjutan Tubagus Chaeri Wardana Ditunda
KPK Periksa Artis Faye Nicole Terkait Kasus Pelesiran Wawan Keluar Lapas Sukamiskin