Rano Karno bantah usul soal pelat B di Tangerang diganti pelat A
menurut Rano, perubahan nomor polisi itu merupakan kewenangan internal Polri, Pemprov Banten tidak ikut campur.
Gubernur Banten Rano Karno membantah telah mengusulkan perubahan nomor polisi dari pelat B di Tangerang menjadi A. Padahal usulan tersebut sudah menjadi perdebatan.
"Usulan siapa sih? Saya enggak pernah ngusulin itu kok," ujar Rano usai rapat konsolidasi Anggota DPD RI Provinsi Banten dengan Pemangku Kepentingan Daerah Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Banten, di Ball Room Hotel Novotel, Kota Tangerang, Selasa (29/9).
Menurut Rano, perubahan nomor polisi itu merupakan kewenangan internal Polri. Pemprov Banten tidak ikut campur dalam kebijakan tersebut. "Itu urusan internal Polri, enggak ada urusannya ke Provinsi," ujarnya singkat.
Namun Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengakui usul itu muncul dari Provinsi Banten. Ada pun alasan Rano Karno menurut Kapolda Metro Jaya untuk melebur Tangerang masuk ke Banten karena di Banten hanya ada empat Polres.
"Katanya di sana tambah satu lah Polres, nah yang diminta Kabupaten. Tetapi suara itu juga banyak ditolak warga Tangerang, karena banyak pertimbangan. Salah satunya alasan keamanan," katanya.
Sementara anggota DPD RI Provinsi Banten Ahmad Subadri mengatakan, pihaknya belum tahu secara pasti soal usulan tersebut. Karena itu, ke depannya masalah tersebut akan dibahas ke Komisi I DPD RI yang berkaitan dengan Polhukam.
"Saya juga akan minta penjelasan dari Kapolri, bagaimana implikasinya. Nanti kita follow up," jelasnya.
Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah bagaimana jaminan keamanan di Banten bisa terlayani dengan baik. "Harus ada jaminan keamanan bagi warga di Banten," jelasnya.