Ratusan warga di Pekanbaru gugat presiden dan sejumlah menteri
Gugatan warga terkait permasalahan asap di Riau yang tak kunjung tuntas.
Ratusan warga menggeruduk Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau mengajukan gugatan citizen law suit (CLS) atau gugatan warga negara terkait permasalahan asap yang menyengsarakan rakyat, Kamis (10/3).
Mereka menggugat Presiden Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pertanian, Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Kesehatan dan Gubernur Riau, menanggapi notifikasi gugatan CLS asap Riau yang disampaikan pada dua bulan lalu.
Sebelum mendaftarkan gugatan, empat penggugat yang terdiri dari Al Azhar yang merupakan Ketua Umum Lembaga Adat Melayu Riau, Riko Kurniawan selaku Direktur Wahana Lingkungan Hidup Riau, Heri Budiman dari Rumah Sikukeluang, dan Woro Supartinah dari Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau, bersama 13 orang kuasa hukumnya, serta masyarakat Riau melakukan longmarch dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum Pekanbaru menuju PN Pekanbaru.
"Hari ini, kami memperlihatkan keseriusan untuk menagih janji negara membersihkan Riau dari kebakaran hutan dan lahan. Sudah cukup, hampir dua dekade paru-paru kami disesaki asap," ujar Riko Kurniawan.
Koordinator Tim Kuasa Hukum CLS Indra Jaya mengatakan, setelah pendaftaran gugatan, mereka meminta agar Ketua PN Pekanbaru menunjuk majelis hakim yang memeriksa dan mengadili gugatan CLS ini merupakan hakim bersertifikat lingkungan.
"Kita juga meminta agar publik ikut serta secara aktif mengambil bagian untuk mengikuti berbagai proses persidangan yang akan berlangsung di PN Pekanbaru," katanya.
Menanggapi yang disampaikan Indra, Koordinator Aksi yang menyertai gugatan CLS asap, Rian Sibarani, menyebutkan bahwa akan ada pengorganisasian massa setiap sidang-sidang gugatan asap ini nantinya.
"Komitmen mengawal tahapan gugatan CLS ini telah kami mulai hari ini dengan turut serta bersama masyarakat mengawal proses pendaftaran gugatan CLS di Kepaniteraan PN Pekanbaru," kata Rian.