Rebut pistol petugas, penjahat kambuhan tewas ditembak polisi
Sebelum dilumpuhkan dengan timah panas, polisi sudah melakukan tiga kali tembakan peringatan.
Anggota Buru Sergap Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan menembak mati Sangkut (40) warga Simpang Singkut, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Sangkut ditembak karena melawan dan berusaha merebut senjata petugas saat akan ditangkap.
Kapolres Musi Rawas AKBP Herwansyah Saidi melalui Wakapolres Kompol Yoga Baskara di Musi Rawas, Senin menjelaskan korban ditembak setelah melawan petugas dengan merebut senjata polisi. "Dan di pinggangnya terdapat sebuah senjata laras pendek diduga rakitan," ujar seperti dikutip dari Antara, Senin (13/6).
Disebutkan, sebelum dilumpuhkan dengan timah panas, polisi sudah melakukan tiga kali tembakan peringatan, korban bukan mau menyerah malah menyerang polisi dengan senjata tajam dan berupaya merebut senjata petugas.
Untuk menghindari petugas dari ancaman penjahat kambuhan itu, melakukan tembakan peringatan terlihat makin agresif melawan petugas langsung dilumpuhkan dengan timah panas.
Korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat, namun dalam perjalanan mengembuskan napas terakhir akibat terlalu banyak mengeluarkan darah. Sangkut ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-26/III/2016/SS/Res Mura/Sek Rupit/ tanggal 14 Maret 2016.
Tim Buru Sergap (Buser) Polres Musi Rawas langsung mencari pelaku karena sebelumnya melakukan perampokan sepeda motor di Jalan Lintas Sumatera Desa Karang Anya, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara terhadap korban Abi Lesmana yang melintas di jalan tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi, Sangkut dan teman-temannya saat beraksi menggunakan dua sepeda motor tanpa plat nomor dan memepet motor korban Abi Lesmana, salah seorang pelaku langsung kunci kontak korban, sedangkan Sangkut dan temannya mengawasi kejahatan itu dari jarak jauh.
Setelah berhasil merampas motor korbannya, terduga pelaku membawa kabur sepeda motor itu arah Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu setempat dan Abi langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek terdekat, ujarnya.
Tim Buser dipimpin Ipda Bertu Haridyaka menjelaskan kronologis penangkapan awalnya Tim Buser gabungan, Rabu (8/6) mendatangi kediaman tersangka Sangkut di Jalan Simpang Singkut II, Kelurahan Bukit Tigo Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Pada saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan dengan cara melompat dari jendela rumah dan menembak ke arah anggota dan langsung berlari ke arah hutan, anggota Buser mengejar dan memberikan tembakan peringatan ke udara tiga kali.
Namun tersangka tetap berlari dan menembak ke arah anggota, tersangka sempat adu fisik dengan anggota dan berupaya merebut senjata petugas tersebut, melihat tindakan tersangka sangat brutal dan membahayakan petugas, terpaksa menembak ke arah Sangkut sebagai upaya untuk melumpuhkan.
Selanjutnya tersangka jatuh dan langsung diamankan, saat tersangka dibawa ke rumah sakit, kehabisan darah dan meninggal di perjalanan, petugas berhasil mengamankan satu pucuk senjata api laras pendek (kecepek).
Selain itu berdasarkan hasil penyidikan sementara tersangka Sangkut diduga terlibat dalam sepuluh tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan (365KUHP).
Kesepuluh tindak kejahatan yang dilakukan korban antara lain laporan polisi :LP/B-49/IV/2016/SS/RES Mura/Sek Rws Ulu, LP/B-54/V/2016/SS/RES MURA/Sek Rupit, LP/B-22/III/2016/SS/RES MURA/Sek Rupit, LP/B-47/III/2016/SS/RES MURA/Sek Rawas Ulu dan LP/B-64/IV/2016/SS/RES MURA/Sek Rawas Ulu,.