Rebutan kantor DPW PPP Jatim, kubu Romi akan usir loyalis SDA
Kubu Romi juga akan melaporkan loyalis SDA ke polisi.
Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur versi Romahurmuziy (Romi), Musyafak Noer akan mengusir paksa massa PPP kubu Suryadharma Ali (SDA) dari Kantor DPW Jawa Timur. Bahkan, lantaran kecewanya terhadap aksi massa kubu SDA, Musyafak mengancam akan melaporkan ke Kepolisian.
"Laporan bisa ke Polrestabes atau Polda Jatim. Laporan secepatnya akan kita kirim. Kita ini PPP yang sah secara hukum dan terdaftar secara legal," tegas Musyafak Noer dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (29/1).
Musyafak melanjutkan, pihaknya memang menyayangkan aksi masuk paksa massa SDA ke Kantor DPW PPP Jawa Timur, dengan cara merusak gembok pagar dan pintu masuk kantor. Terlebih lagi, tidak ada pemberitahuan sebelumnya akan menempati kantor untuk menyambut kedatangan SDA di Surabaya.
"Kalau mereka mengatakan sudah izin untuk masuk kantor, itu bohong. Mereka telah melakukan kebohongan publik secara terang-terangan. Sampai sekarang saya tidak diberitahu baik secara lisan maupun tertulis," akunya.
Apalagi, masih kata dia, mereka mengklaim kalau aksinya itu dihadiri DPC-DPC se Jawa Timur. "Jawa Timur ini solid, dan menjadi barometer politik. Semuanya mendukung Muktamar Surabaya, karena secara legalitas disahkan oleh Kemenkum HAM," papar dia.
Menurut Musyafak, massa SDA tengah mencari sensasi dan menggoda kekompakan DPW PPP Jawa Timur. "Mereka (kubu SDA) beranggapan, kalau bisa mengotak-atik Jawa Timur, sebagai barometer politik nasional, mereka akan bisa menjarah DPW-DPW di luar Jatim yang konsisten dengan hasil Muktamar Surabaya," tegasnya.
Selain akan melaporkannya ke polisi, Musyafak juga mengancam, jika usai acara massa SDA tidak segera keluar dari kantor, seluruh kader PPP Jawa Timur versi Muktamar Surabaya akan mengusir paksa.
"Nanti akan kita ambil alih. Tidak kami izinkan orang di luar struktur yang menduduki kantor kita. Bargaining-nya hari ini, habis acara, harus keluar semua. Kalau memang diperlukan bawa massa, pasti kita lakukan. Tapi untuk mengamankan kantor saja," jelasnya.
"Ini yang harus kami lakukan. Itu kebijakan kami. Jika tidak, kalau ingin bentrok, sudah kita lakukan pagi tadi. Tapi tidak kita lakukan, karena kita menjalankan sikap akhlakul karimah. Meskipun mereka tidak. Kita tetap akan bernegosiasi agar mereka mau keluar, jika tidak akan kita paksa," sambung dia.
Sebelumnya, usai menguasai Kantor DPW PPP Jawa Timur di Jalan Kendangsari, Surabaya secara paksa, Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP versi Muktamar Jakarta, SDA mengklaim pihaknya yang berhak berkantor di tempat tersebut.
Sebab, mantan Ketum DPP PPP ini menganggap kepengurusan partai versi Muktamar Jakarta yang sah dan bekekuatan hukum. Bahkan, SDA mengaku yakin gugatannya terhadap surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM akan menang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang direncanakan akhir Februari 2015 sudah diketahui hasilnya.
"Tidak seratus persen lagi, tapi sejuta persen kami yakin menang di PTUN. Sesuai aturan internal partai, kami inilah yang benar, sah secara hukum," tegas SDA.