Refleksi 2 Tahun Jaksa Agung ST Burhanuddin Dalam Pemberantasan Korupsi
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, setidaknya ada tiga langkah yang dilakukan Kejagung dalam memenuhi peran pengawalan dan pengawasan program PEN.
Jakarta-Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin mendapatkan amanat dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dalam setiap implementasi kebijakan dan alokasi anggaran, jajaran Kejagung diperintahkan turun terlibat di dalamnya.
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, setidaknya ada tiga langkah yang dilakukan Kejagung dalam memenuhi peran pengawalan dan pengawasan program PEN.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Apa yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung terkait korupsi timah? Kebakaran Agung (Kejagung) tengah berkodinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara akibat mega korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022.
-
Mengapa Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan BPK dalam kasus korupsi timah? Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
"Jaksa Agung telah memerintahkan segenap jajaran Kejasaan baik pada level kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri di seluruh penjuru negeri untuk melakukan pendampingan refocusing kegiatan, realokasi anggaran, serta mendampingi hal pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19," tutur Leonard dalam diskusi 'Refleksi Dua Tahun Jaksa Agung; Kinerja Pemberantasan Korupsi di Indonesia' yang diselenggarakan Lembaga Studi Anti Korupsi di Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah memberikan apresiasi atas kinerja dua tahun kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pencapaian yang ada menurutnya tidak lepas dari dukungan kerja kolektif dalam menindak perkara.
Sementara itu, Kejagung dinilai perlu memastikan agar kinerja pemberantasan korupsi dilakukan secara lintas sektoral.
"Saya berharap Kejagung mengambil inisiatif untuk memimpin konsolidasi sistem terhadap kejaksaan di seluruh Indonesia, kita harus mampu menghadirkan keadilan restorative," kata Fahri.
Anggota Komisi III DPR RI Arteri Dahlan menambahkan, Jaksa Agung dinilai telah melakukan sejumlah langkah yang sesuai dalam penanganan kasus korupsi di tahapan penyidikan dan penuntutan. Ada sebanyak Rp 35 triliun aset negara yang berhasil terselamatkan.
Menurutnya, Jaksa Agung berani secara tegas menginstruksikan seluruh Kejaksaan Negeri untuk menerapkan restorative justice. ST Burhanuddin juga dinilai sudah berupaya mencegah perilaku koruptif terjadi di ruang publik.
"Kami mengapresiasi, Jaksa Agung ini tidak hanya bertindak sebagai eksekutor yang baik, tetapi mampu menyelami masalah-masalah hukum di masyarakat," jelas Arteria.
Sementara itu, Guru Besar Hukum Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita mendorong lembaga-lembaga anti-korupsi untuk bersama-sama mengawal Kejagung.
"Saya mengimbau lembaga anti-korupsi ikut mengawasi dan mengkritisi, serta memberikan masukan-masukan kepada institusi tersebut," ujar Romli.
Aktivis Pandawa Nusantara, Adam Irham juga menekankan hal tersebut. Kejagung memiliki peran penting dalam pencegahan terhadap korupsi, sehingga lada akhirnya lembaga tersebut harus menjalin sinergisitas lintas sektoral, baik antara aparat penegak hukum hingga pemerintah setempat.
"Kejagung harus hadir dan tampil dengan percaya diri, menuntut koruptor dengan hukuman seberat-beratnya, jika integritas terjaga dengan baik. Ada yang merusak nama baik Kejagung, oknum ini yang sudah bermain dan tertangkap basah harus dipublikasikan. Tidak boleh ada ruang untuk mereka bermain, apalagi sampai melakukan transaksi jual beli hukum di persidangan," kata Adam.
Baca juga:
Kejagung: Wakil Jaksa Agung Dukung Penuh Kepemimpinan ST Burhanuddin
Kejagung Selesaikan Ratusan Perkara Lewat Mekanisme Restorative Justice
Burhanuddin ke Jaksa se-Jatim: Sangat Mengecewakan Imbauan Saya Dianggap Angin Lalu
Jaksa Agung Minta Anak Buah Kawal Proyek Kereta Cepat Bandara DIY Agar Tak Dikorupsi
Jaksa Agung Perintahkan Jajaran Awasi Proyek Tol Semarang-Demak
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Hindari Main TikTok dan Pamer Kemewahan di Medsos