Reka ulang pembunuhan Farel di Depok, pamannya sempat geram
Namun beberapa kerabat berhasil menenangkan sang paman.
Rekonstruksi kasus pembunuhan Farel (14) digelar di Polsek Limo. Pelakunya tak lain adalah Andri (22) tetangga korban. Reka ulang dijaga ketat petugas untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.
Sebabnya, keluarga korban turut menyaksikan jalannya rekonstruksi. Dalam reka ulang itu, pelaku memperagakan 21 adegan. Antara lain saat pelaku mulai dari masuk ke rumah korban, merampok, membunuh, hingga melarikan diri.
Haekal Riyadi (44), paman korban, menuturkan dia sempat hilang kesabaran saat melihat jalannya rekonstruksi. Beruntung pihak kepolisian dengan kerabat lain menenangkannya supaya tidak melakukan penyerangan.
"Ya saya sih pengennya pelaku dihukum berat. Kalau bisa dihukum mati sekalian," kata Haekal, Selasa (22/3).
Haekal mengatakan, sejak tewasnya Farrel pada Januari silam, ibu korban hingga kini mengalami trauma berat. Ibu korban hingga kini tidak sanggup lagi kembali ke rumahnya di Jalan Rotan, Limo, Depok, karena selalu terbayang peristiwa keji dilakukan pelaku.
"Selama ini ibunya tidak kembali ke rumah. Dia trauma. Sekarang tinggalnya di rumah kerabatnya," ujar Haekal.
Kapolsek Limo, Kompol Hendrick Situmorang mengatakan, dari rekonstruksi diketahui pelaku membunuh korban dengan enam tusukan. Tusukan diarahkan ke sekitar perut, tangan, dan kepala korban. Diketahui pula motif pembunuhan ini adalah faktor ekonomi. Karena pelaku membutuhkan dana cepat buat biaya melahirkan istrinya.
"Akhirnya mencari solusi cepat dengan merampok. Namun kepergok hingga kemudian membunuh korbannya," kata Hendrick.