Remaja S berani buat video hina Presiden Jokowi biar dianggap jago oleh teman-teman
Terkait kasus ini, polisi belum merencanakan waktu pasti untuk memeriksa rekan-rekan S. Namun jika pemeriksaan harus dilakukan, tidak pada jam sekolah.
Remaja S (16) harus berurusan dengan polisi karena video menghina Presiden Joko Widodo yang dia buat bersama teman-temannya. Video itu dibuat sekitar tiga bulan lalu.
Kini S harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia telah ditangkap polisi dan hingga kini masih dimintai keterangan. Namun S telah mengakui kesalahannya.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Dimana gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Kepada penyidik, S mengaku ulahnya bersama teman-teman hanya sebuah keisengan. S kemudian coba menjawab tantangan teman-temannya.
"Cuma dianggap jago doang, karena dia ditantang sama temannya," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian, saat dihubungi, Kamis (24/5).
Terkait kasus ini, polisi belum merencanakan waktu pasti untuk memeriksa rekan-rekan S. Namun jika pemeriksaan harus dilakukan, tidak pada jam sekolah.
"Nanti (periksa) kalau sudah pulang sekolah," sambungnya.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 19 detik mendadak viral di dunia maya, Instagram. Di mana tersebut memperlihatkan seorang remaja pria bertelanjang dada tengah memegang foto Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diunggah akun @jojo_ismayname, video itu merekam agenda remaja mengeluarkan kata-kata kasar terhadap Jokowi. Bahkan, ia menantang Jokowi untuk menemuinya.
"Gue tembak loe ye. Jokowi g***, gua bakar rumahnya. Presiden gua tantang cari gua 24 jam, kalau nggak lu temuin gua, gua yang menang," ujar pria tersebut dalam videonya.
Baca juga:
Remaja penghina & pengancam Jokowi diminta menuliskan permintaan maaf secara terbuka
Remaja S buat video hina Jokowi karena tantangan teman untuk lihat reaksi polisi
Didampingi orang tua, ABG penghina Jokowi minta ampun
Pesan Presiden pada pelajar: Jangan mencela, menghujat dan fitnah di media sosial
Unggahan status FB tak ada unsur kebencian, kasus dosen USU diminta disudahi
Ali Mochtar: Pemerintah dalam konsep agama tak boleh difitnah dan dicaci
Polisi tegaskan dosen USU masih ditahan, proses berlanjut