Revisi kebijakan, Pemkot Solo larang kendaraan dinas untuk mudik
Terkait larangan KPK tersebut, Rudy tak mempermasalahkannya. Ia yakin KPK memiliki alasan tersendiri. Rudy justru khawatir jika kendaraan dinas tetap dikandangkan, Pemkot tidak memiliki tempat untuk memarkir ribuan unit kendaraan plat merah itu. Apalagi kini Balai Kota sedang direnovasi.
Setelah sebelumnya mengizinkan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran, Pemkot Solo akhirnya merevisi kebijakan tersebut. Kendaraan dinas baik roda dua maupun empat dilarang digunakan untuk mudik Lebaran ke luar Kota Solo.
Kendati demikian Pemkot Solo masih memperbolehkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas di dalam Kota Solo. Wali Kota Solo F.X Hadi Rudyatmo mengatakan, revisi kebijakan tersebut diambil setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan larangan mobil dinas untuk mudik.
-
Bagaimana reaksi ibu Fadil Jaidi saat menerima hadiah mobil? Saat membuka matanya, sang ibu pun terlihat begitu terharu melihat mobil putih dengan pita merah, hadiah dari anaknya.
-
Kenapa Fadil Jaidi memberi hadiah mobil mewah kepada ibunya? Fadil terlihat sangat puas dan bahagia akhirnya bisa memberikan sesuatu yang berharga bagi sang mama.
-
Kapan Fadil Jaidi memberikan hadiah mobil kepada ibunya? Ternyata, Fadil Jaidi telah memesan sebuah mobil mewah yang akan diberikan kepada ibunya, Wadah Al-Ganis, sebagai hadiah ulang tahun.
-
Kenapa pengharum mobil bisa bikin mual? Rasa mual yang dialami seseorang ketika mencium parfum mungkin disebabkan oleh ketidakmampuan untuk beradaptasi dengan aroma tersebut. Bau pewangi mobil yang terus-menerus dapat menyebabkan ketidaknyamanan dan rasa mual saat berkendara, karena pada dasarnya hidung memerlukan udara segar alami.
-
Apa makna dari kata "mobil" ? Kata "mobil" memiliki dua arti, yakni kendaraan dan kemampuan untuk bergerak dengan mudah.
-
Bagaimana kata "mobil" muncul di Indonesia? Penggunaan istilah "mobil" dalam bahasa Indonesia dimulai sejak kendaraan bermotor masuk ke tanah air.
"Kalau dibawa pulang boleh saja, tapi kalau untuk mudik keluar Solo, tidak boleh," kata Rudy sapaan Wali Kota Solo itu, Rabu (6/6).
Rudy menerangkan, larangan penggunaan kendaraan dinas diatur dalam surat edaran (SE) yang diterbitkan sebelum cuti bersama Lebaran. Sejumlah kendaraan plat merah yang dilarang untuk mudik diantaranya, kendaraan dinas wali kota, wakil wali kota (wawali) hingga jajaran di tingkat bawah. Kecuali, bagi kendaraan dinas yang sifatnya untuk operasional pelayanan masyarakat, seperti ambulans, truk sampah, kendaraan petugas pemungut pajak atau retribusi, satpol PP dan lainnya.
Dalam kesempatan sebelumnya, Rudy memperbolehkan ASN menggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran. Minimnya lahan parkir dan libur yang panjang membuat Pemkot mengambil kebijakan tersebut. Namun untuk perawatan dan bahan bakar, diserahkan kepada masing-masing pemegang kendaraan dinas.
Terkait larangan KPK tersebut, Rudy tak mempermasalahkannya. Ia yakin KPK memiliki alasan tersendiri. Rudy justru khawatir jika kendaraan dinas tetap dikandangkan, Pemkot tidak memiliki tempat untuk memarkir ribuan unit kendaraan plat merah itu. Apalagi kini Balai Kota sedang direnovasi, sehingga lahan parkir berkurang.
"Sebenarnya kendaraan akan lebih terjamin kalau dibawa pulang. Tapi tidak boleh dibawa pergi ke luar dari Kota Solo. Ada aturan main yang harus dipatuhi, dirawat, dipanasi tiap saat. Kalau mau pakai ya beli BBM sendiri dan tidak boleh dibawa pergi ke luar Kota Solo," pungkas Rudy.
Baca juga:
Bupati Bantul izinkan mobil dinas dipakai pulang kampung asal masih wilayah Jateng
Sandi soal PNS boleh mudik bawa mobil dinas: Tanya ke hati nurani
Tanggapan KORPRI soal pernyataan komentar Sandi mobil dinas tak dipakai mudik
Menpan-RB tegaskan PNS eselon IV ke atas dilarang mudik pakai mobil dinas
Wali Kota Solo setuju kendaraan dinas digunakan untuk mudik Lebaran