Pelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini
kendaraan yang ingin masuk kapal di Pelabuhan Merak bisa ditampung sementara di kantong parkir Dermaga Pelabuhan Indah Kiat.
Salah satu penyebab antrean panjang karena yang disiapkan hanya 10 titik penyeberangan. Sedangkan, Pelabuhan Bakauheni (Lampung) memiliki 7 titik penyeberangan
Pelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini
Pelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini
Kemacetan panjang terjadi di ruas jalan menuju Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu (6/4) hingga hari ini, Minggu (7/4).
Salah satu penyebab antrean panjang karena yang disiapkan hanya 10 titik penyeberangan. Sedangkan, Pelabuhan Bakauheni (Lampung) memiliki 7 titik penyeberangan
Operator jasa penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menginginkan pengoperasian Dermaga Pelabuhan Indah Kiat sebagai solusi alternatif untuk mengurai kepadatan antrean kendaraan yang ingin masuk kapal penyeberangan di dermaga Pelabuhan Merak, Banten.
"Memang saat ini Pelabuhan Indah Kiat itu kami siapkan untuk sebagai penampungan. Untuk penggunaannya, kami masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan, karena mereka nanti yang menugaskan kapal mana yang akan beroperasi di sana," kata Sekretaris Korporat ASDP, Shelvy Arifin dikutip dari Antara.
Shelvy mengatakan kendaraan yang ingin masuk kapal di Pelabuhan Merak bisa ditampung sementara di kantong parkir Dermaga Pelabuhan Indah Kiat yang memiliki daya tampung hingga 300 unit kendaraan.
Menurut dia, situasi saat ini terjadi karena lonjakan kendaraan yang antre untuk menaiki kapal di Merak saat arus mudik sudah mencapai tiga kali lipat dari jumlah kendaraan yang biasa dilayani ASDP sehari-hari.
"Untuk memberikan gambaran saja, di Merak itu rata-rata dalam keadaan normal, kami biasanya melayani sekitar 8.000 kendaraan. Jadi saat ini kalau kami menjual tiket 24 ribu sampai 25 ribu itu hampir tiga kali lipat jumlah yang biasa kami layani dalam sehari-harinya," kata Shelvy.
Karena itu, ASDP terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait, di antaranya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Direktorat Lalu Lintas Polda Banten, untuk memikirkan kebijakan operasional yang bisa mengendalikan antrean kendaraan.
Kebijakan seperti pihak kepolisian menerapkan "sistem buka-tutup" (delay system) di beberapa titik Jalur Cikuas Atas, sebelum kendaraan memasuki area Pelabuhan Merak dan siap naik ke atas kapal penyeberangan. Kemudian ASDP bersama stakeholder terkait membuatkan "zona penampungan" atau "buffer zone" bagi kendaraan pemudik seperti di Dermaga Pelabuhan Indah Kiat.