Ini Informasi yang Harus Diketahui Pemudik Sebelum Menyeberangi Merak-Bakauheni
Sejumlah persiapan dibuat menjelang puncak arus mudik menggunakan jasa penyeberangan Merak-Bakauheni.
Sejumlah persiapan dibuat menjelang puncak arus mudik menggunakan jasa penyeberangan Merak-Bakauheni, termasuk aturan mengenai jenis kendaraan dan lokasi pelabuhan yang akan digunakan.
Ini Informasi yang Harus Diketahui Pemudik Sebelum Menyeberangi Merak-Bakauheni
Sementara pemudik dianjurkan untuk membeli tiket maksimal pada H-1 keberangkatan secara online. Hal ini untuk menghindari antrean panjang di pelabuhan saat arus mudik
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengungkapkan bahwa ASDP bersinergi dengan instansi berwenang untuk menjaga v/c ratio di bawah 0.8 selama periode angkutan Lebaran sehingga kelancaran arus kendaraan dapat terwujud.
"Perlu dipahami bersama bahwa pada puncak arus mudik yang diprediksi terjadi pada tanggal 6 dan 7 April 2024, antrean kendaraan masuk pelabuhan akan tetap ada. Namun yang dapat dipastikan di sini adalah kelancaran arus lalu lintas penyeberangan bisa tercapai jika semua pihak sama-sama tertib dan penumpang telah bertiket maksimal pada H-1 melalui aplikasi Ferizy," jelas Ira.
Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, beberapa pelabuhan bantuan akan digunakan untuk memecah kepadatan dan mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di satu titik.
Aturan mengenai pelabuhan penyeberangan ini telah termuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H yang meliputi Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ciwandan, Pelabuhan BBJ Bojonegara (Serang-Banten), dan Pelabuhan BBJ Muara Pilu (Lampung Selatan).
Penumpang pejalan kaki, kendaraan bermotor golongan IVa, golongan IVb, golongan Va, golongan Vb dan golongan VIa tujuan Sumatera untuk arus mudik mulai hari Rabu (3/4) pukul 00.00 WIB sampai dengan Selasa (9/4) pukul 24.00 WIB, melalui Pelabuhan Merak.
Kendaraan bermotor golongan I, golongan II, golongan III, golongan VIb, dan golongan VII tujuan Sumatera untuk arus mudik mulai hari Rabu (3/4) pukul 00.00 WIB sampai dengan Selasa (9/4) pukul 24.00 WIB, melalui Pelabuhan Ciwandan.
Kendaraan bermotor golongan VIII dan golongan IX tujuan Sumatera untuk arus mudik mulai hari Rabu (3/4) pukul 00.00 WIB sampai dengan hari Selasa (9 /4) pukul 24.00 WIB melalui BBJ Bojonegara (Serang-Banten).
Penumpang pejalan kaki, kendaraan bermotor golongan I, golongan II, golongan III, golongan IVa, golongan IVb, golongan Va, golongan Vb, golongan Via dan golongan VIb tujuan Jawa untuk arus balik mulai Jumat (12/4) pukul 00.00 WIB sampai dengan Selasa (16/4); pukul 24.00 WIB melalui Pelabuhan Bakauheni.
Sementara kendaraan golongan VII, golongan VIII, dan golongan XI tujuan Jawa untuk arus balik mulai hari Jumat (12/4) pukul 00.00 WIB sampai dengan Selasa (16/4) pukul 24.00 WIB dialihkan melalui Pelabuhan BBJ Muara Pilu (Lampung Selatan).
Selain itu, bila terjadi lonjakan juga akan dilakukan pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) dan buffer zone_pada beberapa pelabuhan penyeberangan.
Pengaturan penundaan perjalanan dan buffer zone menuju Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan dilakukan di Rest Area KM 43 A dan KM 68 A pada ruas Jalan Tol Tangerang-Merak serta lahan PT Munic Line pada ruas jalan Cikuasa Atas.
Kemudian, Pelabuhan Indah Kiat dapat juga difungsikan sebagai buffer zone emergency menuju Pelabuhan Merak.
Untuk menghindari terjadinya antrean panjang di pintu masuk pelabuhan, akan dilakukan pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan, di pelabuhan Merak sejauh 4.71 Km dari titik tengah pelabuhan terluar.
Diketahui, lintas Merak-Bakauheni sebagai jalur tersibuk rencananya akan dioperasikan 55 kapal (ekspres dan reguler), sementara lintas Ciwandan- Bakauheni disiapkan 10 kapal dan BBJ-Muara Pilu akan dilayani 5 kapal.