Ridwan Kamil larang PNS terima parcel termasuk tahu bulat
Ridwan Kamil bahkan memasang pengumuman tolak pemberian parcel di pagar rumah dinas.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memiliki cara unik menolak bingkisan atau parcel Lebaran tahun ini. Emil, sapaan akrabnya memasang papan pengumuman di depan rumah dinasnya di Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung.
"MOHON MAAF TIDAK MENERIMA PARCEL / BINGKISAN LEBARAN," begitu tulisan dalam papan pengumuman yang dipasang di rumah dinasnya.
Emil memang sudah melayangkan imbauan pada seluruh PNS di Pemkot Bandung untuk tidak menerima bingkisan dari pihak manapun. Penolakan tersebut sudah sesuai instruksi KPK, bahwa pemberian bingkisan merupakan gratifikasi.
"Mohon maaf, wali kota dan jajaran PNS di Pemkot Bandung tidak boleh menerima bingkisan atau parcel apapun juga, termasuk tahu bulat lima ratusan, menjelang Lebaran ini," tulis Emil dalam akun Facebooknya.
Emil menyebutkan jika ada yang menerima parcel akan dilaporkan ke KPK via e-gratifikasi.
"Jika ada, akan dilaporkan ke KPK via e-gratifikasi (difoto dan lapor via online). Sekali lagi mohon maaf dan terima kasih atas pengertiannya nuhun," ujarnya.