Ridwan Kamil sebut pungli kepala sekolah di Bandung capai miliaran
Ridwan Kamil sebut pungli kepala sekolah di Bandung capai miliaran. Pria yang akrab disapa Emil ini menyebut jika jumlah uang pungli yang diterima pihak sekolah jika dikalkulasikan bisa mencapai miliaran rupiah. Sebagian besar pungutan diterima dari gratifikasi dari mutasi siswa.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil resmi memberhentikan belasan kepala sekolah di Kota Bandung karena terbukti melakukan pungli. Dari 19 sekolah yang diselidiki oleh Inspektorat Kota Bandung, 14 kepala sekolah diberhentikan dari jabatannya, sementara sisanya diberi hukuman skorsing dan penundaan kenaikan pangkat.
Pria yang akrab disapa Emil ini menyebut jika jumlah uang pungli yang diterima pihak sekolah jika dikalkulasikan bisa mencapai miliaran rupiah. Sebagian besar pungutan diterima dari gratifikasi dari mutasi siswa.
"Kalau dijumlahkan bisa miliaran rupiah," ujar Emil kepada wartawan di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kamis (20/10).
Emil menuturkan, tindakan menyelidiki, memverifikasi oleh inspektorat ini akan terus dilanjutkan di tahap selanjutnya. Menurut dia pemberhentian ini merupakan tahap pertama untuk memberikan shock terapi kepada para pelanggar aturan.
"Termasuk kami juga sedang menyelidiki aliran uang juga ke pejabat di lingkungan dinas pendidikan. Tapi yang sudah terbukti ke lingkungan sekolah. Ini (pemberhentian) hukuman internal kami. Semoga jadi shock terapi buat kepala sekolah lain supaya tidak melakukan pungutan di luar aturan," ungkapnya.
Emil mengungkapkan, masih adanya praktik pungli yang dilakukan oknum pns terutama dalam pelayanan publik disebabkan masalah kultur.
"Contoh masih ingat tahun lalu banyak orang kaya mengaku miskin karena harusnya dia mampu, dia bisa prosedur, namun berbohong supaya tidak ikut proses seleksi. Nah Jumlah itu banyak sekali. Artinya masalah pendidikan ini refleksinya ini adalah wajah kita hari ini. Sehebat apapun peran pemerintah diadakan, kalau sdm tidak mengikuti sesuai diarahkan dan masyarakat sebagai konsumen ada sebagian menyiasati aturan," ungkapnya.
"Jadi poin saya refleksi tiga tahun jadi wali kota, 50 persen problem bangsa ini adalah masalah pola pikir, pola pikir menggampangkan, pola pikir KKN yang menag harus diberantas pelan-pelan seperti itu," tambahnya.
Maka dari itu lanjut Emil, pihaknya sengaja menerapkan sistem reward and punishment dalam menjalankan roda pemerintahannya. PNS-PNS berprestasi diberikan penghargaan, sementara PNS yang melanggar aturan diberikan sanksi. Cara itu dinilainya cukup efektif untuk meningkatkan pelayanan publik di Bandung.
"Alhamdulillah akan kita evaluasi terus. Sejak kami memberhentikan 4 orang lurah, camat 2 orang, hasil survei pelayanan publik di masyarakat rata tata jadi lebih baik. Banyak testimoni mereka sudah menyiapkan uang, ternyata tidak diminta, gratis. Ini sebuah perbaikan sistem. Jadi artinya memang tidak ada jaminan tapi kita tidak boleh kalah," ungkapnya.
Emil menambahkan, dengan adanya pemberhentian ini dapat memperbaiki kualitas pendidikan dan pelayanan pendidikan di Kota Bandung yang juga merupakan bagian dari semangat pemkot Bandung untuk membersihkan diri dari pelayanan yang mungkin terjadi pungli-pungli.
"Sesuai dengan semangat bapak presiden agar seluruh elemen pemerintahan yang ada hubungannya dengan pelayanan masyarakat untuk memberantas pungli seperti itu," pungkasnya.