Rizal Mallarangeng berang adiknya disebut minta jatah Hambalang
Menurut Rizal, jaksa KPK cuma mencoba mencuri kesempatan dengan memanfaatkan kesaksian Wafid.
Rizal Mallarangeng kembali buka suara usai adiknya, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel, yang kembali disebut meminta jatah komisi proyek Hambalang sebesar 15 persen dalam persidangan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar.
Menurut Rizal yang kerap disapa Chelly, pernyataan mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, yang menyebut Choel meminta komisi buat Andi Alifian Mallarangeng tidak benar.
"Bukan saya membela diri begitu saja ya. Saya cuma mendudukkan kalau kakak saya salah, ya salah. Tetapi kalau tidak salah, jangan dibilang jadi salah," ujar Rizal kepada awak media di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (17/12).
Menurut Rizal, jaksa KPK cuma mencoba mencuri kesempatan dengan memanfaatkan kesaksian Wafid. Tetapi, lanjut dia, hal itu tidak tepat.
"Ini kan pengadilan Deddy, bukan Andi Mallarangeng kan. Ini kan dia nyuri-nyuri kesempatan. Oke-oke saja," ujar Rizal.