Rizieq Kembali Salahkan Bima Arya Koar-Koar di Media, Sebabkan Keluarga Tertekan
Padahal, kata Rizieq, alasannya merahasiakan perawatan dirinya di RS Ummi agar tidak menimbulkan kerumunan atau mengantisipasi massa yang berencana menjenguk dirinya bila tahu dirinya sedang dirawat.
Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab menyebut kesepakatannya dengan Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor untuk merahasiakan perawatan dirinya gagal. Usai Wali Kota Bima Arya bicara di media massa.
Padahal, kata Rizieq, alasannya merahasiakan perawatan dirinya di RS Ummi agar tidak menimbulkan kerumunan atau mengantisipasi massa yang berencana menjenguk dirinya bila tahu dirinya sedang dirawat.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Apa yang menjadi ciri khas Rozan Aribah Siregar? Rozan Aribah Siregar, yang juga dikenal dengan julukan Ojan, terkenal karena adegannya membawa bekal berbentuk roti buaya ke sekolah.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Siapa Rizky Irmansyah? Rizky Irmansyah, sekretaris pribadi atau ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki postur tubuhnya yang tinggi tegap serta kehadirannya yang sering mendampingi kegiatan Prabowo selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
"Bima Arya Wali Kota, Bogor dateng koar-koar (banyak bicara) di media padahal kita dengan RS Ummi sepakat diem-diem jangan ada orang tahu, kalau orang tahu nanti banyak yang besuk," kata Rizieq dalam sidang lanjutan yang digelar di PN Jaktim, Rabu (21/4).
Rizieq pun menyayangkan langkah Bima Arya yang membeberkan lokasinya tidak hanya membuat masyarakat menjadi ramai. Namun, menyebabkan ia sekeluarga merasa tertekan.
Bahkan akibat tekanan itu, Rizieq mengaku kondisi fisiknya sempat menurun satu hari setelah Bima Arya berkoar di media. Dengan dibuktikan melalui limfosit atau imunitasnya yang turun berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter di RS Ummi.
"Dalam waktu satu hari tanggal 26 November dr Nerina berhasil menaikkan limfosit saya 16, saya pikir ini keberhasilan luar biasa dari pasien yang masuk limfosit 5 besoknya naik 16 artinya dokter serius bekerja keras. Walaupun pada 27 November sempet turun kenapa karena ada konflik Bima Arya yang koar-koar di media," tuturnya.
Rizieq kemudian menanyakan kepada dr Hadiki yang dihadirkan jaksa sebagai saksi di persidangan, terkait apakah dalam dunia kesehatan ada korelasi antara tekanan terhadap pasien dapat menurunkan imunitas tubuh.
"Dr. Hadiki saya mau tanya psikosomatik, anda sebagai dokter pribadi saya yang merawat, kalau saya ditekan dengan begitu, (ditekan di) media segala macem, berpengaruh tidak terhadap penyakit saya," kata Rizieq menanyakan.
"Ya karena ada faktor agrafasi yang dapat memperberat kodisi fisik," kata dr Hadiki menjawab pertanyaan Rizieq.
Kemudian Rizieq menanyakan apakah juga wajar ketika limfositnya turun setelah mendapat tekanan itu.
"Dari 16 limfosit saya, turun lagi jadi 9, wajar tidak dengan adanya tekanan tadi," kata Rizieq kembali bertanya.
"Gangguan psikosomatik itu dapat memengaruhi daya tahan tubuh," kata dr. Hadiki.
"jadi limfosit itu apa," kata Rizieq
"Salah satu penanda daya tahan tubuh," ucap dr. Hadiki.
Sebagaimana diketahui dalam perkara ini tercatat pada perkara nomor 223/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim atas terdakwa Direktur Utama RS Ummi, Dr. Andi Tatat yang didakwa, lantaran menyebarkan informasi bohong terkait hasil tes swab Covid-19 Rizieq.
Lalu, masih terkait penyebaran informasi bohong hasil tes swab Covid-19 di RS Ummi Perkara Nomor 224/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim untuk terdakwa Muhammad Hanif Alatas, dan Perkara Nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim untuk terdakwa Rizieq Syihab.
Mereka pun disangka melanggar Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP.
Baca juga:
Rizieq Ungkap Alasan Ngotot Pulang dari RS Ummi: Saya Enggak Mau Bikin Susah Dokter
Relawan Mer-C Dicecar Video Rizieq Makan Bareng saat Reaktif: Belum Tentu Positif
Takut Dipolitisir Jadi Alasan Rizieq Syihab Tak Beberkan Hasil Swab Test PCR
Rizieq Klaim Tak Pernah Diberi Tahu Dokter Kalau Positif Covid
Relawan Mer-C Sebut Tak Ada di SOP Sampaikan Swab Rizieq ke Satgas Covid-19 Bogor