Rudi Rubiandini mengelak tanggapi tuntutan 10 tahun penjara
"Kalau sudah ada tuntutan, pledoi maupun vonis itu sudah urusan hukum," kata Rudi.
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menuntut bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, Rudi Rubiandini, dengan pidana penjara selama tahun. Jaksa menganggap mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu terbukti bersalah dalam tiga dakwaan sekaligus, yakni menerima suap dari beberapa pihak, menerima gratifikasi, dan mencuci uang hasil suap.
Ditemui usai sidang, Rudi sepertinya enggan menanggapi tuntutan jaksa. Dia menyatakan tugasnya sebagai terdakwa sudah berakhir buat menjelaskan pokok perkara.
"Kalau sudah ada tuntutan, pledoi maupun vonis itu sudah urusan hukum. Untuk menjelaskan fakta hukum, saya minta penasehat hukum saya menyampaikan," kata Rudi kepada awak media usai sidang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (8/4).
Sementara itu, kuasa hukum Rudi, Rusdi Abu Bakar, mengatakan siap memaparkan pembelaan buat kliennya pada persidangan akan datang. Dia berharap majelis hakim bakal memutus perkara dengan adil.
Menurut Rusdi ihwal pasal dalam tuntutan jaksa, dia menampik kliennya terlibat dalam pengubahan tender. Dia juga menyangkal semua kesaksian Deviardi, dan mengatakan kliennya sudah melarang pelatih golf itu menerima pemberian apapun, apalagi jika sampai memeras dan menjanjikan sesuatu.
Sidang Rudi bakal dilanjutkan pada Selasa (15/4) pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi).
Baca juga:
Ekspresi Rudi Rubiandini saat dituntut JPU 10 tahun penjara
Dituntut 5 tahun penjara, Deviardi menangis
Bantu Rudi korupsi dan cuci uang, Deviardi dituntut 5 tahun
Suami dituntut 10 tahun penjara, istri Rudi tak henti wirid
Kasus suap SKK Migas, Rudi Rubiandini dituntut 10 tahun penjara
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.