Ruhut sebut usaha Demokrat tak sia-sia karena jero divonis ringan
"Kami tahu sebenarnya Jero Wacik itu gak bersalah. Dia salah satu kader kami yang baik," ujar Ruhut.
Politisi Demokrat, Ruhut Sitompul mengaku usaha Partai Demokrat membela kadernya, Jero Wacik tak sia-sia. Sebab vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
"Kalau bicara hukum tuntutan yang sedemikian tinggi tapi putusan jauh di bawahnya, empat tahun, kerja keras kawan-kawan saya yang dipimpin Hinca Panjaitan itu sudah sangat maksimal," kata Ruhut ketika dihubungi awak media di Jakarta, Rabu (10/2).
Meski dijatuhi hukuman empat tahun, Demokrat bersikukuh mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu sama sekali tidak bersalah. "Kami tahu sebenarnya Jero Wacik itu gak bersalah. Dia salah satu kader kami yang baik," ungkap dia.
Demokrat belum memikirkan upaya hukum banding bagi Jero Wacik. Sejauh ini belum ada komunikasi antara Demokrat dan Jero mengenai langkah apa selanjutnya. "Belum koordinasi dengan Jero Wacik apakah beliau banding. Saya mohon kita bersabar," pungkasnya.
Diketahui, Hakim menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan terhadap Jero. Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman uang pengganti Rp 5,07 miliar. Apabila Jero tidak mampu membayar uang pengganti, jaksa dipersilakan menyita aset Jero untuk dilelang demi menutupi uang pengganti.
Hukuman ini jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK. Jaksa menuntut Jero dengan pidana penjara selama sembilan tahun dan denda Rp 350 juta subsider empat bulan kurungan. Selain itu, Jero yang juga mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata dituntut membayar uang pengganti Rp 18,7 miliar.
Dalam amar putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Sumpeno, pertimbangan hakim memutus Jero bersalah antara lain karena dia terbukti menggunakan dana operasional menteri (DOM) untuk dinikmati sendiri dan bersama dengan keluarga. DOM juga digunakan untuk membiayai upacara adat dan acara keagamaan.
Majelis hakim juga menyinggung soal peluncuran buku dan pesta-pesta di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, untuk Jero Wacik, yang didanai dari sumber-sumber dana ilegal.