Saat dua Kapolda berseteru dengan Habib Rizieq
Ribuan massa Front Pembela Islam (FPI) mengepung Gedung Badan Pemelihara Keamanan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab memimpin langsung aksi tersebut.
Ribuan massa Front Pembela Islam (FPI) mengepung Gedung Badan Pemelihara Keamanan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab memimpin langsung aksi tersebut.
Salah satu tuntutan Rizieq adalah Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan dan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan. Permintaan ini pun disampikan langsung perwakilan FPI saat bertemu Karopenmas Polri, Brigjen Irwanto.
"Kapolda yang bersalah harus diproses Propam! Kapolri jangan lemah untuk berhentikan kapolda yang salah! Allahuakbar! Takbiiir," teriak Rizieq dalam orasinya, Senin (16/1).
Anton dianggap membiarkan terjadinya bentrokan antara massa FPI dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Bogor, Jawa Barat. Sedangkan Iriawan dinilai telah menghasut Laskar FPI supaya menghantam HMI pada demo beberapa waktu lalu.
"Tadi sudah laporkan tindakan tidak profesional dan berpihak Kapolda Jawa Barat. Laporan itu diterima dan akan dilakukan investigasi," kata Juru bicara FPI Munarman di depan Gedung Baharkam Polri, Jakarta, Senin (16/1).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan tampak geram saat dikonfirmasi terkait adanya tuntutan FPI meminta Kapolri mencopot Iriawan dari jabatannya.
"Siapa yang mau nyopot? Emang siapa dia mau copot saya? Enak aja," kata Iriawan dengan nada tinggi di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (16/1).
Menurut dia, seharusnya Imam Besar FPI Rizieq Shihab tak perlu membawa massa saat diperiksa oleh Polda Jabar beberapa waktu lalu. Sehingga persoalan dengan ormas GMBI tak terjadi.
"Oh enggak ada masalah, harusnya Rizieq kan enggak usah bawa-bawa massa kan jadi masalah sekarang," kata Iriawan.
Meski demikian, dia tak mau langsung menindak FPI tanpa ada pelanggaran yang dilakukan. Namun bila terbukti melakukan pelanggaran nanti akan ada proses hukum.
"Ya kita masih tangani hadapi tapi mengarah ke sana ada. Tidak ada kebal hukum nanti kita lihat perkembangannya kalau ada pelanggaran hukum. Enggak ada ragu ragu," kata Iriawan.
Iriawan membantah organisasi FPI dibeking TNI dan Polri. Iriawan menegaskan bakal menghukum ormas jika terbukti melakukan pelanggaran pidana. "Siapa beking FPI? TNI Polri? Jangan bicara sembarangan enggak ada urusan," tegasnya.
Menurut dia, tak ada urusan dengan siapa pun untuk menindak ormas pimpinan Muhammad Rizieq Shihab itu. Dia memastikan bakal memproses hukum jika ada anggota FPI yang terbukti melakukan pelanggaran pidana saat melakukan unjuk rasa.
"Mereka ormas intoleransi, ditindaklanjuti kalau melawan hukum," kata mantan Kadiv Propam tersebut.
Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan menanggapi santai terkait demo di Mabes Polri yang mendesak agar dirinya dicopot. Ia menilai aksi serta tuntutan tersebut hanyalah ketakutan dari Habib Rizieq.
"Itu kan hanya ketakutan dari saudara Rizieq aja. Kenapa mesti begitu? Kan ada hukum," ujar Anton di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (16/1).
Ia juga menganggap tuntutan agar dirinya dicopot merupakan hal yang berlebihan.
"Kalau menurut saya itu lebay," tambahnya.
Pertemuan antara 17 perwakilan ormas Front Pembela Islam (FPI) dengan pihak Polri sudah rampung. Dari 17 orang yang hadir, hanya 8 orang yang menyampaikan aspirasi atau tuntutannya kepada Polri secara bergantian.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, mengatakan, poin-poin yang disampaikan dalam pertemuan itu di antaranya, pihak kepolisian khususnya Polda Jawa Barat (Jabar) tidak lagi melakukan pembiaran terhadap ormas yang melakukan tindakan anarkis.
"Hal ini berkaitan dengan diduga ormas GMBI melakukan upaya pelanggaran hukum namun diduga juga dibiarkan oleh petugas," kata Rikwanto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/1).
Kedua, terkait sikap polisi yang begitu cepat menangani kasus-kasus yang melibatkan FPI sementara pada kasus lain polisi dianggap lamban. Kemudian, Polri diminta tidak ikut terlibat dalam praktik politik.
"Kemudian diminta kepolisian tidak berpolitik karena mereka menduga akhir-akhir ini kepolisian seperti bermain politik," tandasnya.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Kapan Kolonel Ahmad Husein mendeklarasikan PRRI? Berangkat dari kekecewaannya itu, pada 15 Februari 1958, Ahmad Husein mendeklarasikan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia atau PRRI.
-
Bagaimana Polri meningkatkan kepercayaan publik? Sebelumya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, bahwa kepercayaan publik terhadap Polri meningkat karena transformasi Polri melalui program Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Bagaimana Polri meningkatkan digitalisasi informasi? Divisi Humas Polri berupaya menyesuaikan tren kekinian generasi milenial melalui peningkatan digitalisasi informasi, melalui aplikasi Portal Humas Presisi, yang merupakan rumah besar bagi seluruh aplikasi dan platform online yang dimiliki Divhumas Polri.
Baca juga:
Ketum GMBI sentil Rizieq: Sebagai pemimpin nggak usah bawa massa
Poin-poin tuntutan FPI, proses hukum GMBI dan copot Kapolda Jabar
Aksi massa FPI saat kepung akses Mabes Polri
FPI demo Polri, Wiranto minta masyarakat tak 'gatal' unjuk rasa
Rizieq desak polisi periksa Megawati atas kasus penistaan agama
Tersandung hukum, Rizieq Shihab persoalkan dua putri Bung Karno
Ini deretan tokoh sudah dilaporkan FPI ke polisi