Saat Videonya Viral, Pengancam Jokowi Ngumpet di Rumah Saudara
Dari penangkapan itu, polisi lalu bergerak ke kediaman tersangka dan didapati pakaian yang dikenakan saat mengucapkan ancaman kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (10/5).
Pihak kepolisian mengaku tak menemukan barang bukti yakni pakaian yang dikenakan Hermawan Susanto alias HS (25) saat ditangkap di Parung, Bogor, Jawa Barat. Meskipun, HS mengakui kalau di dalam video viral itu dirinya yang telah mengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Wadir Krimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary mengatakan, barang bukti yang disita polisi saat melakukan penggeledahan di kediaman HS di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
-
Apa yang dilakukan Jokowi saat kuliah? Semasa kuliah, Jokowi juga aktif tergabung dengan UKM pencinta alam.
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Kapan Presiden Joko Widodo menyelesaikan pendidikannya di Universitas Gadjah Mada? Masuk kuliah pada 1980, ia berhasil menyelesaikan pendidikannya 5 tahun berselang.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
"Barang bukti diantaranya jaket, tas, dan telepon genggam di rumahnya di kawasan Palmerah," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/5).
Dia mengungkapkan, pihaknya awalnya mengamankan tersangka di Parung, Bogor, Jawa Barat tengah tertidur pulas.
"(Tersangka) Saat ditangkap (berada) di rumah bude (tante) nya, saat sedang tidur-tiduran," ujarnya.
Dari penangkapan itu, polisi lalu bergerak ke kediaman tersangka dan didapati pakaian yang dikenakan saat mengucapkan ancaman kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (10/5).
"Ini barang bukti yang akhirnya kita sita sebagai barang buktinya," ungkap Ade.
Lebih Jauh, Ade menyebut bahwa tersangka HS sengaja melarikan diri ke rumah saudaranya itu untuk menghilangkan jejak usia mengetahui video itu viral.
"Sengaja melarikan diri setelah tahu kalau video itu viral," pungkas Ade.
Sebelumnya, Hermawan Susanto alias HS (25) terlihat murung saat jajaran Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meringkus nya usai dirinya mengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi). HS diamankan di kawasan Parung, Bogor, Jawa Barat, Minggu pagi.
Ketika tiba di depan Gedung Ditreskrimum, ia dikawal tujuh anggota polisi bersenjata dengan wajah HS tertunduk lesu. Wajahnya ditutupi masker dan mengenakan peci hitam juga jaket cokelat yang sama percis saat ia mengancam Jokowi di Depan Bawaslu, Jumat (10/5) lalu.
HS (25) yang beralamat di Palmerah Barat, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, kabur usai dirinya dicari kepolisian. Ia akhirnya diamankan di rumah saudara nya di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (12/5) pukul 08.00.
Baca juga:
Ini Tanggapan Presiden Joko Widodo atas Ancaman Penggal Kepala
Rilis Kasus Video Viral Pengancaman Terhadap Presiden
Polisi Dalami Hubungan Hermawan Susanto dengan Kelompok Poso
Ini Pasal-pasal yang Digunakan Polisi untuk Jerat Pengancam Presiden
Polisi Tangkap Pria Ancam Penggal Kepala Jokowi